PAJARAKAN, Radar Bromo - Aksi kejahatan jalanan masih berpotensi terjadi di wilayah hukum Polres Probolinggo. Aksi kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi.
Ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sehingga perlu ada penindakan tegas dari aparat kepolisian.
Untuk menekan dan mempersempit ruang gerak pelaku, Polres Probolinggo rutin melakukan patroli dan pemantauan wilayah rawan.
“Pemetaan kami lakukan sebagai dasar penentuan langkah preventif dan represif. Ada beberapa wilayah yang memang menjadi perhatian khusus,” kata Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif Rabu (7/1).
Berdasarkan pemetaan yang dilakukan Polres Probolinggo beberapa kecamatan dinilai rawan dan membutuhkan pengawasan ekstra dari aparat kepolisian.
Wilayah yang menjadi atensi dalam perkara curas terdapat 3 wilayah yang masuk kategori rawan yakni Kecamatan Leces, Krejengan, dan Tiris.
Lalu terdapat 4 wilayah yang menjadi atensi dalam perkara curat diantaranya Kecamatan Krucil, Paiton, Gending, dan Kraksaan. Sementara untuk perkara curanmor terdapat 3 wilayah yang cukup rawan yakni Kecamatan Kraksaan, Paiton, dan Leces.
“Dari hasil analisis dan evaluasi kriminalitas kasus curanmor masih mendominasi dibandingkan jenis kejahatan lainnya. Kasus curanmor tren penyelesaiannya cukup baik. Selama 2025 turun sekitar 64 persen dibanding tahun sebelumnya,” tandasnya. Gandeng Masyarakat Galakkan Siskamling
Di sisi lain, Polres Probolinggo terus meningkatkan patroli serta mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan aktif menjaga lingkungan.
Termasuk mencegah pencurian hewan (curwan) yang masih saja terjadi sehingga perlu peningkatan keamanan lingkungan.
Aksi curwan kerap terjadi di wilayah pelosok desa pada umumnya berada di wilayah dataran tinggi. Sebab kondisi geografis yang begitu memungkinkan serta masih lemahnya pengawasan serta keamanan lingkungan.
“Curwan ini sangat merugikan masyarakat khususnya petani dan peternak. Maka kami beri atensi khusus,” beber Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif.
Polres Probolinggo telah memetakan 3 wilayah potensi curwan. Diantaranya adalah Kecamatan Lumbang, Tiris, dan Krucil yang begitu rawan terjadi aksi curwan.
Sementara itu selama tahun 2025 jajaran Polres Probolinggo menerima setidaknya 15 laporan curwan, yang 7 diantaranya berhasil diungkap dan sisanya masih dalam lidik.
Luasnya wilayah hukum dan potensi curwan yang masih menjadi ancaman tentunya juga perlu menjadi atensi masyarakat. Karena itulah untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Probolinggo juga mengajak masyarakat turut berperan aktif dan kembali menggalakkan Siskamling pada jam-jam rawan. Dengan demikian lingkungan menjadi lebih terjaga, aman, dan kondusif.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran masyarakat sangat penting untuk menekan angka kriminalitas di Kabupaten Probolinggo,” imbuhnya. (ar/fun)
Editor : Abdul Wahid