Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Target Retribusi Rumah Potong Hewan di Kabupaten Probolinggo di 2025 Hanya Tercapai 73 Persen

Achmad Arianto • Selasa, 6 Januari 2026 | 10:05 WIB
DIPOTONG: Petugas Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo mengecek pemotongan hewan di rumah warga. Hingga tutup tahun perolehan retribusi RPH belum sesuai harapan.
DIPOTONG: Petugas Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo mengecek pemotongan hewan di rumah warga. Hingga tutup tahun perolehan retribusi RPH belum sesuai harapan.

DRINGU, Radar Bromo - Perolehan retribusi rumah pemotongan hewan (RPH) tak mencapai target di 2025. Hingga tutup tahun perolehan retribusi RPH hanya terealisasi 73 persen dari keseluruhan target yang telah ditetapkan.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Kabupaten Probolinggo Nikolas Nuryulianto mengatakan, target retribusi RPH yang ditetapkan selama tahun 2025 memang cukup besar. Dalam kurun waktu setahun target yang harus dipenuhi adalah Rp 186.900.000.

Retribusi ini digadang-gadang bisa dicapai 6 RPH (Besuk, Gading, Maron, Leces, Krejengan dan Banyuanyar). Sayangnya setelah melakukan upaya realisasi retribusi masih belum sesuai harapan.

“Dari keseluruhan target yang telah ditetapkan retribusi RPH yang diperoleh Rp 136.900.000. Jika dipersentase terealisasi 73 persen,” katanya Senin (5/1).

Hasil evaluasi yang dilakukan petugas secara berkala belum maksimalnya perolehan retribusi disebabkan oleh beberapa hal.

Mulai dari tingginya target yang ditetapkan. Kemudian  tingkat ekonomi dan daya beli masyarakat terhadap kebutuhan daging masih tergolong renda sehingga mempengaruhi konsumsi masyarakat. Lonjakan permintaan hanya pada momen-momen tertentu saja.

Minimnya retribusi juga dipengaruhi banyaknya masyarakat yang melakukan pemotongan hewan di luar RPH.

Sementara pemotongan diluar RPH masih diragukan keamanan, kebersihan, dan kehalalannya.

Sebab petugas masih belum mengikuti pelatihan dan belum tersertifikasi. Hal ini juga akan mempengaruhi kualitas daging yang sudah dipotong.

“Yang cukup mempengaruhi peroleh retribusi karena faktor ekonomi dan masih ditemukan banyak pengusaha daging memotong di luar RPH,” bebernya.

Nikolas menambahkan evaluasi yang dilakukan tersebut menjadi bahan petugas lebih baik dalam mengelola RPH. Kedepannya layanan, sarana dan prasarana akan dilengkapi.

Serta sosialisasi kepada pengusaha daging dan masyarakat lebih ditingkatkan. Harapannya agar tetap mempercayakan kepada RPH untuk melakukan pemotongan.

“Ke depannya harus lebih baik, pendekatan pada pengusaha dan masyarakat akan kami galakkan. Sementara untuk pemotongan diluar RPH akan terus kami pantau. Jika menimbulkan kerugian atau dampak negatif tentunya akan kami sanksi. Tetapi terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan pihak terkait,” bebernya. (ar/fun)

Editor : Abdul Wahid
#target #retribusi #rumah potong hewan