KRAKSAAN, Radar Bromo - Polsek Kraksaan akhirnya menetapkan Jamaluddin alias JM, 50, sebagai tersangka pemerasan terhadap seorang pengusaha tambak udang.
Kini, oknum wartawan media online itu ditahan di Mapolsek Kraksaan.
Kanit Reskrim Polsek Kraksaan Iptu Djuwantoro Setyowadi mengatakan, setelah operasi tangkap tangan (OTT), penyidik langsung memeriksa dua terduga pelaku secara intensif. Yaitu, JM dan rekannya, Moh. Rois (MR), 60.
Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, penyidik kemudian menetapkan JM sebagai tersangka. Sementara MR hanya jadi saksi. Setelah dimintai keterangan, dia dipulangkan.
“Berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi, kami menetapkan Jamaluddin sebagai tersangka. Dan saat ini tersangka sudah kami tahan,” kata Iptu Djuwantoro saat dikonfirmasi Senin (29/12).
Setyo menjelaskan, pemerasan yang dilakukan pada korban Andhika Reza Putra, 36, memang inisiatif dari tersangka.
Motifnya, warga akan demo buntut dari dugaan pencemaran lingkungan dari tambak udang milik korban.
Lalu, tersangka meminta uang Rp 5 juta untuk digunakan mengondisikan warga yang hendak demo.
Berdasarkan pengakuan pada penyidik, menurutnya, baru sekali ini tersangka melakukan pemerasan.
Tapi, penyidik tidak serta merta mempercayai hal itu dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Pengakuan tersangka hanya satu kali melakukan pemerasan. Tersangka masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolsek Kraksaan,” ucapnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 368 KUHP tentang Perbuatan Pemerasan dan atau 369 KUHP juga terkait pemerasan. Ancaman hukumannya 4 tahun penjara.
Sementara itu, MR saat diperiksa mengaku, dirinya hanya diajak oleh tersangka ke kafe. Dia tidak tahu aksi pemerasan yang dilakukan oleh JM. Karena itu, Polsek Kraksaan hanya menetapkannya sebagai saksi dalam perkara ini.
“MR hanya saksi. Kami meminta keterangan darinya kemudian dipulangkan,” jelasnya.
Diketahui, Jamaluddin alias JM, seorang oknum wartawan media online harus berurusan dengan polisi.
Warga Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan ini terjaring OTT setelah diduga melakukan pemerasan di sebuah kafe, Sabtu (27/12) di Desa Sumberlele, Kraksaan.
Korbannya adalah Andhika Reza Putra, 36, warga Kelurahan Pilang, Kademangan, Kota Probolinggo. Dia merupakan pengusaha tambak udang di Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan. (ar/hn)
Editor : Muhammad Fahmi