Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Siapkan Petugas Jalur Perlintasan Langsung di Leces-Tegalsiwalan Probolinggo untuk Antisipasi Lonjakan di Libur Nataru

Achmad Arianto • Kamis, 25 Desember 2025 | 16:10 WIB

 

 

ORIENTASI: Personel Dinas Perhubungan melaksanakan orientasi dan mempersiapkan petugas JPL di Kecamatan Leces serta Tegalsiwalan.
ORIENTASI: Personel Dinas Perhubungan melaksanakan orientasi dan mempersiapkan petugas JPL di Kecamatan Leces serta Tegalsiwalan.

DRINGU, Radar Bromo-Pengamanan libur nataru dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo dengan mempersiapkan petugas jalur perlintasan langsung (JPL) di Kecamatan Leces dan Tegalsiwalan.

Petugas yang telah mendapat bekal akan aktif melaksanakan tugas pada awal tahun 2026 mendatang.

Kepala Dishub Edy Suryanto melalui Kasi Keselamatan Transportasi Mochammad Kartono mengatakan, keberadaan JPL sangat penting untuk menekan potensi kecelakaan di perlintasan sebidang yang selama ini menjadi titik rawan.

Orientasi dilaksanakan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas, khususnya di perlintasan sebidang kereta api.

Upaya ini sejalan dengan program keselamatan berlalu lintas yang mengajak masyarakat untuk berhenti dulu, tengok kanan kiri sebelum melintas, aman lalu jalan.

“Orientasi yang dilakukan menjadi langkah awal untuk memastikan petugas JPL memahami tugas dan tanggung jawabnya. Sebagai salah satu upaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat saat melintas di perlintasan sebidang kereta api,” katanya.

Orientasi pada petugas merupakan bagian dari persiapan pengoperasian perlintasan sebidang kereta api yang baru dibangun tiga titik di Kecamatan Leces dan satu titik di Kecamatan Tegalsiwalan. Petugas JPL yang mengikuti orientasi ini akan mulai aktif bertugas pada 1 Januari 2026.

Mereka akan bekerja melalui mekanisme perjanjian kontrak kerja selama satu tahun dan dapat diperpanjang pada tahun berikutnya dengan menyesuaikan kondisi serta regulasi yang berlaku.

Kartono mengatakan idealnya petugas JPL harus mengikuti pendidikan dan pelatihan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (PPI) Madiun.

Namun, dengan mempertimbangkan keterbatasan anggaran, orientasi dan pembekalan dilaksanakan di Kantor Dishub Kabupaten Probolinggo dengan menghadirkan narasumber dari PT KAI Daop 9 Jember.

“Setelah orientasi dan praktik lapangan, kami berharap petugas JPL mampu menjalankan tugas dengan baik. Disiplin dan bekerja sesuai SOP demi keselamatan pengguna jalan,” bebernya. (ar/fun)

Editor : Abdul Wahid
#kereta api #jalur perlintasan #probolinggo