KRAKSAAN, Radar Bromo - Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan digeledah. Senin (22/12) malam, seluruh kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) diperiksa. Hasilnya, ditemukan banyak barang terlarang.
Penggeledahan dilakukan untuk mewujudkan keamanan dan kondusivitas lingkungan rutan selama Nataru.
Operasi ini melibatkan unsur TNI-Polri, sehingga penggeledahan lebih menyeluruh dan maksimal. Ada empat personel Polsek Kraksaan dan 2 anggota TNI dari Koramil Kraksaan, turut serta dalam penggeledahan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kraksaan M. Azis Yulianto mengatakan, penggeledahan dilakukan di seluruh kamar WBP. Serta, titik-titik lainnya yang berpotensi menjadi tempat menyembunyikan barang yang dilarang berada di dalam rutan.
“Penggeledahan kami lakukan secara menyeluruh. Ini untuk memastikan tidak ada barang dilarang ada dalam rutan,” katanya.
Dari hasil penggeledahan kamar hunian WBP, tidak ditemukan barang terlarang, seperti handphone, pungutan liar, dan narkoba (kategori halinar).
Namun, petugas menemukan beberapa barang yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban. Di antaranya, tiga korek api ilegal, tiga sendok logam, dua alat cukur, dan dua kosmetik.
Lalu, ada sebotol parfum berkemasan kaca, sebotol lem G, serta lima biji paku. Barang temuan itu kemudian diamankan untuk dimusnahkan. “Kami juga mengecek urine 10 WBP secara acak. Hasilnya semuanya negatif,” terangnya.
Kepala Rutan Kelas IIB Kraksaan Galih Setiyo Nugroho mengatakan, penggeledahan dan tes urine merupakan langkah deteksi dini untuk memastikan Rutan Kraksaan tetap aman dan bersih dari barang terlarang maupun narkoba.
Pihaknya berharap dapat terus meningkatkan pengawasan dan sinergi dengan TNI maupun Polri.
Rutan Kraksaan juga berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih dari narkoba, dan kondusif bagi seluruh warga binaan serta petugas.
“Seluruh kegiatan dilaksanakan secara profesional dan humanis. Agar lingkungan rutan kondusif menjelang Nataru,” jelasnya. (ar/rud)
Baca Juga: Fungsikan Aula Lapas Pasuruan sebagai Ruang Rehabilitasi Warga Binaan Kasus Narkotika
TEMUAN PENGGELEDAHAN
5 biji paku
3 korek api ilegal
3 sendok logam
2 alat cukur
2 kosmetik.
1 botol parfum kemasan kaca
1 botol lem G
Editor : Moch Vikry Romadhoni