KRAKSAAN, Radar Bromo – Rutan kelas IIB Kraksaan masih merutinkan pemeriksaan blok hunian. Rabu (17/12) blok hunian wanita diperiksa.
Petugas mengamankan cermin, alat make up dengan kemasan kaca, dan beberapa jarum. Barang tersebut kemudian diamankan untuk dimusnahkan.
Kepala Rutan Kelas IIB Kraksaan Galih Setiyo Nugroho mengatakan penggeledahan rutin dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Penggeledahan ini tidak hanya bertujuan untuk mencari barang terlarang. Tetapi juga langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan yang dapat membahayakan warga binaan maupun petugas.
“Penggeledahan dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Kegiatan ini rutin kami laksanakan,” katanya.
Dalam penggeledahan, petugas tidak menemukan adanya barang terlarang. Namun ditemukan beberapa barang yang berpotensi membahayakan, yakni cermin dan alat make up dengan kemasan berbahan kaca serta beberapa jarum pentul.
Terhadap barang tersebut, petugas melakukan pengamanan dengan cara diinventariskan untuk kemudian dimusnahkan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan kelas IIB Kraksaan M. Aziz Yulianto, mengatakan bahwa setiap barang yang berpotensi membahayakan.
Terlebih lagi yang berbahan kaca, perlu diamankan sebagai langkah antisipatif. Tindakan pengamanan tersebut dilakukan secara humanis dan sesuai prosedur dengan mengedepankan keselamatan bersama.
“Barang berbahan kaca kami amankan karena berpotensi menimbulkan risiko keamanan. Hal ini kami lakukan sebagai upaya perlindungan agar tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam blok hunian,” tuturnya. (ar/fun)
Editor : Abdul Wahid