LECES, Radar Bromo - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo melakukan penjemputan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) dari shelter Dinsos Kota Probolinggo.
Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial MS, 40, warga Desa Jorongan, Kecamatan Leces ini kemudian diserahkan kepada pihak keluarga.
Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Samsul Hadi mengatakan, penjemputan dan penyerahan ODGJ ini bagian dari upaya pemulihan serta reintegrasi sosial. Harapannya agar klien dapat kembali hidup bersama keluarga dan lingkungan masyarakat.
“Kami melakukan penjemputan Minggu (14/12). Setelah mendapatkan penanganan di shelter, kami kembalikan klien kepada keluarga agar proses pemulihan dapat berjalan lebih optimal di lingkungan terdekatnya,” katanya.
Keterlibatan keluarga dan pemerintah desa sangat penting dalam mendukung keberlanjutan pemulihan klien.
Keluarga dan pemerintah desa diharapkan dapat memberikan pendampingan serta perhatian yang berkelanjutan, sehingga klien dapat menjalani kehidupan sosial dengan lebih baik.
Samsul menambahkan, Dinsos akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi lintas sektor guna memastikan kondisi klien tetap terpantau.
Dinsos berkoordinasi dengan pemerintah desa, tenaga kesehatan serta pihak terkait lainnya untuk memastikan klien mendapatkan pendampingan dan layanan yang dibutuhkan.
“Melalui langkah yang telah dilakukan tentunya kami berharap penanganan ODGJ dapat dilakukan secara humanis, terpadu dan berkelanjutan. Demi meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat,” pungkasnya. (ar/fun)
Editor : Abdul Wahid