PAJARAKAN, Radar Bromo - Natal dan tahun baru (nataru) tinggal menghitung hari. Untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang nataru, Polres Probolinggo melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif melalui Kasat Narkoba Iptu Nurmansyah mengatakan bahwa KRYD merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Probolinggo.
Patroli ini difokuskan pada sejumlah lokasi yang dinilai rawan, khususnya tempat hiburan malam yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dan dikeluhkan oleh masyarakat.
“Kami melaksanakan patroli secara intens untuk memastikan aktivitas masyarakat berjalan aman dan tertib sejak Jumat (12/12) lalu. Kami tidak ingin ada aktivitas yang dapat memicu terjadinya aksi kriminalitas,” katanya.
Dalam patroli tersebut petugas menyisir sejumlah titik yang menjadi pusat keramaian saat malam hari.
Setibanya di lokasi yang telah menjadi target patroli petugas melakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan yang dilakukan meliputi pemeriksaan karyawan dan identitas pengunjung, pengecekan barang bawaan, hingga tes urine secara acak. Hal ini untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkoba.
Selain itu petugas melakukan pemeriksaan secara ketat untuk mencegah peredaran minuman keras ilegal, tindakan asusila, hingga potensi keributan antar pengunjung. “Pemeriksaan dilakukan untuk mencegah terjadinya kriminalitas. Karena itulah kami melakukan pemeriksaan secara ketat,” ucapnya.
Polres Probolinggo akan terus melakukan kegiatan patroli KRYD dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.
Terlebih lagi saat pada akhir pekan atau hari-hari tertentu yang dinilai memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi.
Tindakan ini dilakukan untuk mewujudkan rasa aman kepada masyarakat. Sekaligus menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Probolinggo.
“Kamtibmas di wilayah hukum Polres Probolinggo perlu dijaga. Terlebih lagi menjelang nataru. Patroli KRYD akan terus kami lakukan,” pungkasnya. (ar/fun)
Editor : Fandi Armanto