PEMBAHASAN Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2026, rampung. Sabtu (29/11), DPRD Kabupaten Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir (PA) Fraksi serta Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama terhadap APBD 2026.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyatakan persetujuan terhadap Raperda APBD 2026 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Kesepakatan ini menjadi landasan penting dalam menentukan arah kebijakan anggaran yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik sepanjang tahun 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma mengungkapkan, APBD 2026 mengalami penurunan akibat berkurangnya dana transfer dari Pemerintah Pusat. “Dana transfer untuk Kabupaten Probolinggo berkurang sekitar Rp 82 miliar, sehingga berdampak pada struktur anggaran tahun 2026,” ujarnya.
Karena itu, Oka–sapaan akrabnya–menegaskan, penyusunan APBD harus dilakukan lebih selektif. Ia juga menyampaikan sejumlah rekomendasi agar stabilitas anggaran tetap terjaga. “Belanja-belanja rutin yang tidak efektif dan tidak efisien harus dikurangi, seperti belanja makan-minum. Termasuk juga belanja untuk seminar, workshop, dan kegiatan serupa,” katanya.
Meski dana transfer menurun, Oka menilai kondisi APBD masih cukup stabil karena adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, PAD Kabupaten Probolinggo meningkat signifikan dari Rp 404 miliar menjadi sekitar Rp 440 miliar sampai Rp 450 miliar atau naik sekitar Rp 40 miliar hingga Rp 50 miliar. “Dengan turunnya dana transfer, kita masih terbantu dengan meningkatnya PAD,” jelasnya.
DPRD juga menekankan pentingnya penetapan program prioritas agar pelaksanaan APBD 2026 tetap optimal. Sektor pembangunan dan pembinaan infrastruktur disebut menjadi fokus utama karena berkaitan dengan kebutuhan masyarakat. “Meski dana transfer berkurang Rp 82 miliar, insyaallah APBD ini tetap kami upayakan maksimal untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegas Oka.
Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan hingga persetujuan bersama APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2026. “Terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pimpinan, Badan Anggaran, fraksi-fraksi, komisi-komisi, serta segenap anggota DPRD yang telah membahas, mencermati, dan memberikan masukan terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.
Gus Haris –panggilannya-juga menegaskan agar seluruh perangkat daerah menindaklanjuti koreksi serta masukan dari fraksi DPRD dan mengawal tahap berikutnya. “Setelah persetujuan bersama ini, Rancangan APBD 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi dan disempurnakan. Jika terdapat perbaikan, akan kami sampaikan kembali dalam rapat Badan Anggaran,” jelasnya.
Ia berharap APBD 2026 dapat berjalan efektif dan benar-benar mendukung upaya pembangunan daerah. “Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuk-Nya kepada kita semua dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Probolinggo yang kita cintai ini,” ujarnya. (uno/*)
APBD KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN ANGGARAN 2026
Pendapatan daerah Rp 2.334.142.893.365,00
- Pendapatan asli daerah Rp 446.038.434.876,00
- Pendapatan transfer Rp 1.888.104.458.489,00
Belanja Daerah Rp 2.406.142.893.365,00
- Belanja Operasi Rp 1.788.064.887.752,48
- Belanja Modal Rp 142.164.070.812,52
- Belanja Tidak Terduga Rp 10.000.000.000,00
- Belanja Transfer Rp 465.913.394.800,00
Defisit Rp (72.000.000.000,00)
Pembiayaan
- Penerimaan daerah Rp 72.000.000.000,00
- Pengeluaran daerah Rp 0
Pembiayaan Netto Rp 72.000.000.000,00
Editor : Fahreza Nuraga