GADING, Radar Bromo - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo kembali mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Setelah beberapa waktu lalu Dinas Sosial mengamankan MK warga Banyuanyar Lor di Gending, Rabu (26/11) petugas mengamankan HS, 37.
Warga Desa Nogosaren, Kecamatan Gading ini diamankan karena telah meresahkan masyarakat sehingga perlu ditangani secara tepat.
Tindakan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat HS beberapa kali mengamuk, membakar barang-barang, memecahkan kaca rumah tetangga serta mengeluarkan ujaran yang menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
Dinsos melalui Tim T2P2KS Satgas Ekstrem Kemiskinan SAE Social Care kemudian datang untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Penanganan dilakukan untuk menjaga keamanan lingkungan. Sekaligus memastikan klien memperoleh layanan rehabilitasi yang sesuai. Laporan cepat dari warga menjadi dasar penting bagi kami untuk melakukan intervensi, karena keselamatan masyarakat harus tetap terjaga,” kata Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo Rachmad Hidayanto melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Samsul Hadi.
Hasil asesmen yang telah dilakukan oleh petugas menunjukkan klien memiliki riwayat masalah sosial dan psikologis.
Antara lain sering terlibat pertengkaran dengan suaminya, mengalami depresi akibat tekanan ekonomi serta kerap mengamuk hingga merusak perabot rumah tangga.
HS juga sering melamun sambil mengingat pengalaman masa lalunya ketika bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Riyadh Arab Saudi dan Malaysia.
Melihat kondisi tersebut, Dinsos Kabupaten Probolinggo memutuskan untuk melakukan pengiriman klien ke RSJ Menur Surabaya guna mendapatkan perawatan dan rehabilitasi medis.
Proses pengiriman dilakukan dengan pendampingan penuh dari Tim T2P2KS dan PSM Kecamatan Gading.
“Kami akan terus memantau kondisi klien selama menjalani perawatan di RSJ Menur Surabaya. Rehabilitasi menjadi langkah penting agar klien dapat kembali stabil serta memiliki fungsi sosial yang lebih baik,” bebernya.
Samsul menambahkan agar masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Khususnya terkait warga dengan indikasi gangguan kejiwaan.
“Kolaborasi antara masyarakat, pemerintah desa dan Dinsos penting untuk menciptakan lingkungan yang aman. Sekaligus memberikan perlindungan kepada individu yang membutuhkan penanganan khusus,” pungkasnya. (ar/fun)
Editor : Fandi Armanto