KRAKSAAN, Radar Bromo - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo kembali memperketat pengawasan di jalur pantura, khususnya kawasan Wilayah Kecamatan Kraksaan.
Fokus pemantauan dilakukan di titik-titik rawan aktivitas gelandangan dan pengemis (gepeng), seperti simpang jalan, traffic light, Pasar Sore Kraksaan hingga di Stadion Gelora Merdeka.
Kasatpol PP Taufiq Alami, menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari meningkatnya aktivitas gepeng yang dianggap membahayakan pengguna jalan.
“Kami tidak ingin kecelakaan terjadi hanya karena ulah gepeng yang nekat mendekati kendaraan saat lampu merah. Pantura itu jalur sibuk, risikonya tinggi. Karena itu pengawasan kami perketat,” ujarnya.
Sebelumnya pada Sabtu (22/11) sore, tiga gepeng kembali terjaring razia di simpang empat Kraksaan Wetan, salah satu titik tersibuk di jalur Pantura.
Mereka kedapatan mangkal dan merangsek di antara kendaraan saat lampu merah menyala.
Aksi tersebut bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga dinilai membahayakan keselamatan, baik bagi mereka sendiri maupun pengendara.
“Kami sudah berkali-kali memperingatkan, tetapi tetap saja ada yang nekat. Posisi mereka di tengah kendaraan itu sangat berbahaya. Razia ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tambah Taufiq.
Selain Kraksaan Wetan, dua titik lain yang kini menjadi fokus utama pemantauan adalah: Lampu merah Pasar Sore Kecamatan Kraksaan, Traffic light depan Stadion Gelora Merdeka Kraksaan, menurut Taufiq, dua lokasi tersebut sering dijadikan tempat mangkal karena arus kendaraan yang padat, terutama pada jam pulang kerja.
“Arusnya padat, jadi banyak yang memanfaatkan situasi untuk meminta-minta. Kami akan terus lakukan patroli rutin, termasuk sore dan malam hari,” jelasnya.
Satpol PP memastikan operasi tidak akan berhenti pada satu atau dua kali penertiban. Mereka berkomitmen menekan aktivitas gepeng di sepanjang jalur pantura, khususnya wilayah rawan kecelakaan. Razia adalah menciptakan ketertiban dan keselamatan di ruang publik.
Namun Satpol PP berharap masyarakat juga turut berperan dengan tidak memberikan uang di jalan raya.
Tiga gepeng yang berhasil dibawa petugas, dua di antaranya ternyata bukan wajah baru. Mereka pernah terjaring dalam operasi serupa beberapa waktu lalu. Fakta itu menunjukkan bahwa teguran maupun pembinaan sebelumnya belum cukup membuat mereka jera.
“Dua orang sebenarnya sudah pernah kami bina. Bahkan sudah kami buatkan surat pernyataan. Tapi ya, masih saja diulang,” kata Kabid Penegakan Perda Satpol PP Sumarto.
Di markas Satpol PP, ketiganya diberi pengarahan terkait aturan ketertiban umum serta bahaya yang mengintai saat mereka beraktivitas di jalan raya. Setelah menandatangani surat pernyataan, mereka baru diperbolehkan pulang.
Namun, Satpol PP menegaskan tidak akan terus-menerus bersikap lunak.
“Kalau sampai ketahuan melakukan hal yang sama hingga tiga kali, kami akan rujuk ke UPT Rehabilitasi Sosial Dinsos Jatim di Kediri. Kami serius,” tegasnya. (mu/fun)
Editor : Abdul Wahid