PAJARAKAN, Radar Bromo - Operasi Zebra Semeru kini tengah digencarkan jajaran kepolisian. Fokusnya adalah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang masih tinggi.
Di wilayah hukumnya, Polres Probolinggo tetap akan melakukan penindakan bagi pengguna jalan yang melanggar, namun mayoritas akan ditilang lewat ETLE.
Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif mengatakan, operasi ini akan fokus pada peningkatan kepatuhan berlalu lintas.
Penekanannya angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Jawa Timur, khususnya Kabupaten Probolinggo.
Pasalnya berdasarkan data BPS dan Ditlantas Polda Jatim, tercatat dari Januari hingga Oktober 2025 terjadi 22.815 kecelakaan lalu lintas, mengakibatkan 2.792 korban meninggal dunia, 927 luka berat, dan 33.316 luka ringan.
“Apel gelar pasukan merupakan bentuk kesiapan dan komitmen untuk menurunkan angka kecelakaan. Serta menyelamatkan nyawa masyarakat,” kata Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif.
Operasi dilaksanakan selama 14 hari mulai Senin (17/11) sampai Minggu (30/11). Ada 10 penindakan pelanggaran prioritas.
Diantaranya melanggar arus, melebihi batas kecepatan, pengendara dibawah umur, dan tidak menggunakan seat belt.
Selanjutnya penindakan juga akan dilakukan pada pengemudi dalam pengaruh alkohol, menggunakan HP saat berkendara, tidak memakai helm, menerobos lampu merah, berboncengan lebih dari 1 orang, dan menggunakan knalpot brong.
“Proporsi tilang ditetapkan 95 persen melalui ETLE dan hanya 5 persen manual. Laksanakan dengan tegas namun tetap humanis,” ucapnya.
Operasi Zebra Semeru digelar dengan beberapa tujuan utama. Mulai dari meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas melalui sosialisasi di sekolah, kampus, pesantren, komunitas, hingga media massa dan media sosial.
Selain itu menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, lalu mempersiapkan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib menjelang operasi lilin 2025 dan agenda nasional akhir tahun.
Latif menambahkan personel yang bertugas harus mengedepankan profesionalisme. Menjaga integritas dan menjadi teladan dan melaksanakan operasi dengan semangat, tetap menjadi pelindung serta pelayan masyarakat.
“Tidak ada ruang bagi pungli, arogansi, atau penyalahgunaan wewenang. Anggota Polantas harus menjadi contoh tertib lalu lintas bagi masyarakat,” pungkasnya. (ar/fun)
Editor : Abdul Wahid