Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Baru 4.560 Hewan Dipotong di Rumah Pemotongan Hewan yang Resmi di Kabupaten Probolinggo

Achmad Arianto • Senin, 17 November 2025 | 14:55 WIB

 

 

 

CEK DAGING: Petugas dari Dinas Pertanian sedang mengecek daging yang dijual di Pasar.
CEK DAGING: Petugas dari Dinas Pertanian sedang mengecek daging yang dijual di Pasar.

DRINGU, Radar Bromo - Perolehan retribusi Rumah Pemotongan Hewan (RPH) masih menjadi perhatian serius Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo.

Sampai Oktober baru  4.560 hewan dipotong di RPH dan jumlah tersebut masih belum sesuai harapan.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner drh. Nikolas Nuryulianto mengatakan, pemotongan hewan di RPH tidak bisa diprediksi. Sebab banyak hal yang menjadi alasan masyarakat melakukan pemotongan di RPH. Mulai dari tingkat ekonomi dan daya beli masyarakat pada daging masih rendah.

Sehingga konsumsi masyarakat pada kebutuhan daging mengalami penurunan. Selain itu masih banyak ditemukan masyarakat atau pelaku usaha yang melakukan pemotongan hewan di luar RPH. Sehingga membuat pengguna jasa pemotongan hewan di RPH menjadi rendah.

“Ada beberapa hal yang kami ketahui penyebab belum sesuainya peroleh retribusi RPH saat melakukan pengecekan dilapangan. Ini yang bertahap kami selesaikan,” katanya.

Sejak Januari sampai Oktober sebanyak  4.560 ekor hewan yang potong di RPH. Jika dinominalkan retribusi tercapai Rp 113.775.000. Sementara target yang ditetapkan selama setahun Rp 186.900.000.

Demi mengejar realisasi RPH pada 6 RPH (RPH Gading, Besuk, Krejengan, Maron, Banyuanyar, dan Leces) yang belum sesuai harapan, petugas melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk tetap melakukan pemotongan hewan di RPH terdekat.

Sebab petugas pemotongan sudah tersertifikasi sehingga lebih terjamin keamanannya, sehat, utuh dan halal (ASUH).

Bukan hanya itu petugas juga telah memberikan surat teguran pada pelaku usaha yang membandel melakukan pemotongan di luar RPH. Agar tetap melakukan pemotongan di RPH.

Serta berkoordinasi dengan Satpol-PP dan Polisi untuk melakukan penertiban tempat pemotongan hewan yang tak memiliki izin.

“Setiap tahunnya rata-rata ada sekitar 6.000 hewan yang dipotong di RPH. Karena itulah kami berupaya semaksimal mungkin untuk mencapai target yang telah ditetapkan,” bebernya. (ar/fun)

 

Editor : Abdul Wahid
#pemkab probolinggo #retribusi