GADING, Radar Bromo-Dunia pendidikan Kabupaten Probolinggo dikejutkan dengan aksi perundungan yang menimpa D, 6 bocah asal Desa Kaliacar, Kecamatan Gading.
Pelaku yang berjumlah lebih dari satu. Mereka juga masih di bawah umur. Ironisnya, mereka melakukan kekerasan fisik itu di sebuah SDN Kaliacar. Aksi perundungan itu pun viral di media sosial (medsos).
Aksi perundungan ini terjadi pada Rabu (12/11) lalu. Aksi ini bermula pada Senin (10/11). Korban D, saat pelajaran sekolah ditarik rambutnya oleh seorang siswi berinisial A di ruang kelas.
Mendapatkan aksi tersebut korban kemudian memaki A. Mengetahui A dimaki E, 12, yang merupakan teman dekat A tidak terima. Akhirnya melakukan pemukulan pada D.
“Korban memaki siswi A, yang akhirnya memicu pelaku E melakukan pemukulan pada wajah korban. Sebab, tidak terima teman dekatnya dimaki oleh korban,” kata Kapolsek Gading AKP Maskur Ansori, Minggu (16/11).
Setelah melakukan pemukulan, rupanya rasa kesal E pada D belum berakhir. Dua hari kemudian, tepatnya Rabu (12/11) selesai bermain voli di halaman sekolah, korban kembali mengalami perundungan.
Korban dipukul. Pemukulan tersebut dilakukan oleh B pada bagian perut, kemudian dilanjutkan pemukulan oleh E.
Aksi perundungan ini kemudian viral lantaran direkam oleh salah satu anak yang berada dilokasi kejadian.
Rekaman video berdurasi satu menit 47 detik tersebut kemudian menyebar cepat di WhatsApp dan Facebook. Sontak aksi ini pun menyita perhatian publik.
“Pelaku pembullyan dan perundungan ialah E siswa SDN Kaliacar. Dalam video tersebut juga terdapat siswa SMP diantaranya AD, 13, AN, 13, B, 13, U, 12, N, 13, dan R, 13. Seluruhnya merupakan anak-anak dari Desa Kaliacar,” terangnya.
Aksi perundungan yang terjadi tersebut cukup menjadi atensi. Karena itulah Polsek Gading bergerak cepat melacak dan memanggil semua pihak. Mulai dari siswa yang terlibat dalam video, orang tua, dan guru.
Setelah terlacak pemeriksaan dan klarifikasi perihal kejadian tersebut kemudian dilakukan.
Namun karena peristiwa ini menimpa anak-anak baik korban maupun pelaku masih berada dibawah umur maka penanganan perkara dilakukan secara hati-hati dan humanis.
“Perkara ini lalu dimediasi akhirnya semua pihak sepakat untuk saling memaafkan dan para pelaku berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” terangnya.
Maskur menambahkan sinergi antara kepolisian, sekolah, dan orang tua sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman.
Pihaknya pun berharap kasus ini menjadi pembelajaran bersama agar tidak terjadi lagi dikemudian hari.
“Pengawasan orang tua dan ketegasan sekolah sangat penting untuk mencegah kasus perundungan terulang kembali,” pungkasnya. (ar/mie)
Editor : Muhammad Fahmi