KRAKSAAN, Radar Bromo-Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah di Pasar Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo kini berubah wajah.
Setelah hampir setengah tahun ditutup oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo, tiba-tiba ada banner larangan membuang sampah di situ.
“Dilarang Keras Buang Sampah Disini. Dalam Pengawasan dan Akan Ditindak Tegas,” demikian tulisan banner yang dipasang di tempat itu.
Berdasarkan informasi yang diterima Jawa Pos Radar Bromo, area tersebut rencananya bakal dialihfungsikan menjadi tempat makan prasmanan yang dikelola perorangan.
Bahkan, sejak beberapa minggu terakhir, sudah ada aktivitas pekerjaan fisik di tempat itu.
Dinding bangunan lama masih dipertahankan, namun bagian dalamnya dibenahi tanpa mengubah struktur awal.
Sejumlah pekerja tampak sibuk merapikan area bekas TPS yang dikenal bau dan kumuh itu.
Kepala DLH Kabupaten Probolinggo Roby Siswanto membenarkan bahwa TPS Pasar Semampir ditutup sejak sekitar enam bulan lalu. Penutupan dilakukan oleh pejabat DLH sebelumnya.
“Saat kami cek, lokasi tersebut belum tercatat di aset DLH. Baik di Kartu Inventaris Barang (KIB) maupun dalam daftar kode aset,” ungkapnya.
Menurutnya, TPS Pasar Semampir sebenarnya sudah ada sejak tahun 1990-an. Namun, tempat itu belum masuk dalam catatan resmi aset DLH.
“Kalau dilihat dari sejarahnya, itu TPS lama. Tapi memang belum masuk aset DLH. Jadi statusnya masih abu-abu,” ujarnya.
Setelah TPS itu ditutup, masyarakat Semampir dan sekitarnya dialihkan membuat sampah ke TPS di kawasan barat Kampus Unzah Genggong.
Kondisi ini membuat warga mengeluh. Sebab, lokasinya dinilai jauh dengan Pasar Semampir.
“Dulu bisa buang dekat pasar, sekarang harus ke barat Unzah. Jauh sekali, apalagi bagi pedagang kecil,” keluh Siti Aminah, salah satu warga setempat.
Tak hanya itu, penutupan TPS tanpa solusi cepat membuat sebagian warga nekat membuang sampah sembarangan.
Dari pantauan Jawa Pos Radar Bromo, tumpukan sampah kini terlihat di sejumlah titik perbatasan Kelurahan Semampir dan Desa Sentong. Plastik, sisa makanan, hingga limbah rumah tangga berserakan di tepi ruas jalan Semampir-Wangkal.
Warga berharap pemerintah turun tangan sebelum bangunan baru benar-benar difungsikan.
“Kalau mau dijadikan tempat makan ya bagus. Tapi jangan lupa, sampah tetap harus punya tempatnya,” tutur warga lainnya, Supriyadi.
Roby pun tak menampik persoalan tersebut. Pihaknya berjanji akan segera mencari solusi yang pas.
“Kami memahami, di area seperti pasar dan perumahan memang seharusnya ada titik pembuangan sampah. Ini jadi perhatian kami ke depan. DLH akan mencari solusi agar masyarakat tetap punya akses pembuangan yang layak,” tegasnya.
Upaya konfirmasi juga dilakukan pada Kepala DLH sebelumnya, Agus Budianto. Jawa Pos Radar Bromo mengonfirmasi terkait kebijakan penutupan TPS Pasar Semampir dan dugaan alih fungsi TPS itu.
Namun, lelaki yang kini menjabat kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) itu belum merespons.
Sampai berita ini ditulis, yang bersangkutan tidak merespons panggilan maupun pesan yang dikirimkan. (mu/hn)
Editor : Muhammad Fahmi