Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Geger Aksi Jabel Dekat Polsek Kraksaan, Ternyata Debt Collector Rampas Motor Kredit Bermasalah

Achmad Arianto • Kamis, 13 November 2025 | 00:25 WIB

 

RAMAI: Suasana di sekitar Jalan Panglima Sudirman saat ada keramaian setelah debt collector merampas motor.
RAMAI: Suasana di sekitar Jalan Panglima Sudirman saat ada keramaian setelah debt collector merampas motor.

KRAKSAAN, Radar Bromo – Suasana di Jalan Panglima Sudirman di Kraksaan siang kemarin sempat gempar. Ini setelah terjadi aksi penjabelan motor.

Dua belah pihak sempat memanas, namun perkara ambil paksa motor kredit bermasalah tersebut bisa selesai dengan mediasi.

Insiden ini bermula saat ada seseorang yang mengendarai motor Honda Beat melintas di Jalan Panglima Sudirman sisi sebelah utara Polsek Kraksaan, tiba-tiba diberhentikan oleh debt collector.

Tukang jabel yang tidak diketahui namanya itu tiba-tiba datang memepet korban dan hendak mengambil motor yang dikendarainya.

Namun aksi pengambilan motor oleh jabel secara paksa tersebut mendapatkan perlawanan dari pemilik motor.

Akhirnya terjadi keributan di tepi jalan. Aksi percobaan penjabelan ini menyita perhatian para pengguna jalan hingga menimbulkan kemacetan di ruas Jalan Panglima Sudirman.

Aksi tersebut kemudian diketahui anggota Polsek Kraksaan. Dua orang yang terlibat kemudian diamankan ke Mapolsek Kraksaan. Pengguna jalan yang melintas lalu memvideo peristiwa penjabelan kemudian viral di pesan berantai WhatsApp dan Facebook.

“Memang terjadi keributan di tepi jalan. Persoalannya motor hendak ditarik leasing. Tapi ada penolakan dari pengendara motor,” kata Panit Reskrim Polsek Kraksaan Iptu Djuwantoro Setyowadi saat dikonfirmasi, Rabu (12/11).

Setyo menjelaskan, saat dibawa ke mapolsek Kraksaan, pengendara motor mengaku motor Beat tersebut dibelinya dari seseorang, namun dengan kelengkapan berupa STNK saja tidak dengan BPKB-nya.

Rupanya motor Honda Beat yang dikendarai tersebut merupakan motor kredit bermasalah.

Karena tunggakan kredit motor tersebut, pihak leasing mencari keberadaan motor tersebut.

Akan tetapi baru dijumpai saat melintas di ruas Jalan Panglima Sudirman. Saat melintas motor itulah percobaan perampasan motor dilakukan.

“Baik pemilik motor maupun pihak leasing telah kami mediasi. Hasilnya perkara tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Walaupun demikian tetap menjadi atensi sebab penyelesaian kredit motor bermasalah ada prosedurnya. Tidak boleh dengan cara premanisme,” terangnya. (ar/fun)

Editor : Abdul Wahid
#Matel #polsek kraksaan #Mata Elang #debt collector #fidusia #Kraksaan