KREJENGAN, Radar Bromo-Gara-gara ingin mendapat pupuk subsidi dengan harga terjangkau, Abdullah, 50, malah tertipu.
Petani asal Desa Kamalkuning, Krejengan, Kabupaten Probolinggo itupun mengalami kerugian Rp 20 Juta.
Awalnya korban menemukan penawaran pupuk Urea murah di Facebook, Jumat (7/11).
Harga yang ditawarkan sangat menggiurkan, yakni Rp 90.000 per sak atau sama dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi.
Tergiur harga murah itu, korban langsung menghubungi akun penjual. Tanpa ragu, dia memesan 100 sak pupuk Urea dengan total nilai Rp 9 juta.
Tohal, 42, tetangga korban bercerita, korban diminta mengirim uang muka atau down paymen (DP) oleh pelaku. Saat itu, pelaku minta DP Rp 5 Juta.
“Awalnya penjual minta DP lima juta dulu. Katanya setelah DP, barang langsung dikirim. Akhirnya dibayar. Setelah itu, penjual bilang bahwa pupuknya sudah dalam perjalanan,” tutur Tohal.
Namun, satu jam kemudian penjual kembali menghubungi korban dengan kabar mengejutkan.
Penjual mengaku bahwa pekerja yang mengantarkan pupuk ditangkap polisi. Untuk memperkuat ceritanya, penjual mengirim surat penangkapan palsu dengan mengatasnamakan Polres Probolinggo melalui aplikasi WhatsApp.
“Suratnya dikirim lewat WA, kelihatannya resmi. Ada kop dan tanda tangan polisi. Di situ juga dicantumkan nomor rekening untuk menebus pekerja yang ditangkap. Disuruh transfer,” jelas Tohal.
Tidak hanya diminta transfer uang tebusan untuk polisi, penjual juga menakut-nakuti korban.
Penjual mengatakna, korban sebagai pembeli pupuk subsidi akan dijemput polisi juga kalau tidak mengiris uang tebusan.
“Karena panik dan takut, Pak Abdullah akhirnya mentransfer uang Rp 15 juta ke rekening yang tertera di surat palsu itu,” tambahnya.
Sayangnya setelah uang dikirim, penjual langsung menghilang. Nomor ponselnya tidak bisa dihubungi lagi, dan pupuk yang dijanjikan tak kunjung datang.
Barulah korban menyadari bahwa dirinya telah tertipu. Meski begitu, ia belum melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Peristiwa ini dibenarkan oleh Sekretaris Desa Kamalkuning, Edi Heriyanto. “Benar, kejadian itu memang ada. Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati dalam bertransaksi secara online. Apalagi untuk pembelian barang yang rawan penipuan seperti pupuk bersubsidi,” ujarnya.
Kapolsek Krejengan, Iptu Miftahol Rahman mengaku belum menerima laporan resmi terkait kasus ini. Dia pun mengimbau agar tidak mudah tergiur harga murah di media sosial.
“Selalu lakukan pengecekan sebelum mentransfer uang. Kasus ini menjadi pelajaran agar lebih waspada,” katanya. (mu/hn)
Editor : Muhammad Fahmi