Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Sering Digeledah, Masih Temukan Barang Terlarang di Rutan Kraksaan

Achmad Arianto • Minggu, 12 Oktober 2025 | 03:43 WIB
GELEDAH: Petugas gabungan menggeledah kamar hunian WBP Rutan Kraksaan, Jumat (10/10) malam.
GELEDAH: Petugas gabungan menggeledah kamar hunian WBP Rutan Kraksaan, Jumat (10/10) malam.

KRAKSAAN, Radar Bromo- Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Kraksaan, kembali digeledah. Jumat (10/10) malam, petugas berhasil mengamankan 8 barang terlarang.

Razia dilakukan oleh petugas rutan bersama dengan TNI-Polri. Yakn, dari Polres Probolinggo dan Koramil 0820/12 Kraksaan. Tujuannya, untuk mendeteksi secara dini potensi gangguan keamanan di dalam Rutan. Serta, sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan pemasyarakatan.

“Razia bertujuan untuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Selain itu juga sebagai wujud kolaborasi antara Rutan, TNI, dan Polri dalam menjaga keamanan bersama,” kata Kepala Rutan kelas IIB Kraksaan, Galih Setiyo Nugroho.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh pada blok hunian warga binaan, halaman kamar, serta area sekitar Rutan. Petugas gabungan melakukan penyisiran pada titik-titik yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang. Serta, penggeledahan barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan seperti benda tajam dan alat komunikasi.

Dalam penggeledahan petugas tidak menemukan barang terlarang, seperti narkoba dan alat komunikasi. Namun petugas menyita 8 barang yang dilarang ada di dalam blok hunian WBP. Di antaranya, 2 sendok logam, botol parfum kaca, alat cukur kumis, alat pencabut bulu, botol kaca, dan 2 korek api ilegal.

Barang tersebut dilarang ada didalam blok hunian karena berpotensi disalahgunakan. Temuan tersebut kemudian disita oleh petugas untuk dimusnahkan. “Melalui kegiatan razia gabungan ini kami berharap rutan kraksaan dapat menjadi lingkungan pemasyarakatan yang tertib, aman, serta bebas dari segala bentuk pelanggaran dan gangguan keamanan,” ujarnya. (ar/rud)

 

 

Editor : Ronald Fernando
#warga binaan #rutan kraksaan