Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Gempar Video Patok Tanah Bergeser di Tol Probowangi, Pihak Tol Beri Penjelasan Begini

Agus Faiz Musleh • Jumat, 10 Oktober 2025 | 16:00 WIB

  

Cuplikan cideo patok di lokasi lahan proyek tol Probowangi yang disebut penyerobotan.
Cuplikan cideo patok di lokasi lahan proyek tol Probowangi yang disebut penyerobotan.

KRAKSAAN, Radar Bromo-Sebuah video di sosial media kini tengah viral di Probolinggo. Video itu bernarasikan dugaan penyerobotan tanah oleh pihak proyek Tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi) di wilayah Desa Sentong, Kecamatan Krejengan.

Tudingan penyerobotan tanah muncul karena ada patok tanah yang bergeser dari lokasi tol.

Humas Tol Probowangi Paket 1 Rastra Ardi Anathama, tak menampik adanya pemindahan patok yang dilakukan pihaknya.

Namun pemindahan ini berkaitan dengan pekerjaan yang dilakukannya dan telah melalui koordinasi serta mengikuti data resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Sebenarnya patok pembatas itu membatasi antara sawah warga dengan area pekerjaan kami,” terang Rastra saat dikonfirmasi, Rabu (8/10).

Kata Rastra, patok awal memang belum sesuai dengan data dari BPN. Awalnya itu patok dari PPK lahan tol.

“Jadi berdasarkan atok sementara. Kami pasang pagar itu untuk melindungi pekerja dan juga petani agar tidak masuk ke area alat berat,” tambahnya.

Rastra menjelaskan, patok sementara dipasang di area kerja proyek tol lantaran pekerjaan membutuhkan pembatas agar aman dari aktivitas warga sekitar. Terutama karena di lapangan banyak alat berat beroperasi.

“Namanya ekskavator, operatornya kadang tidak melihat ke sekitar kalau sedang swing. Kami pasang pagar itu supaya tidak ada yang celaka. Tapi ternyata, belakangan memang ada pergeseran patok setelah data terbaru dari BPN keluar,” ujarnya.

Menurutnya, sebelum melakukan pemindahan pagar, pihak proyek sudah berupaya berkoordinasi dengan perangkat Desa Sentong, yang saat itu diwakili oleh perangkat desa setempat.

Namun, perangkat desa juga mengaku belum mengetahui secara pasti siapa pemilik lahan yang dimaksud.

“Sebelum action kami koordinasi dulu ke perangkat desa. Tapi waktu itu perangkatnya bilang belum tahu ini punya siapa, karena datanya memang tidak ada di desa, semuanya dipegang BPN,” kata Rastra.

Rastra menuturkan, proses pemindahan patok diikuti pagar itu bahkan sempat tertunda hingga tujuh hari karena pihak proyek ingin memastikan tidak mengambil hak warga.

Ia mengaku sempat mendatangi Desa Krejengan untuk memastikan batas tanah yang sah.

“Saya sampai ke Desa Krejengan untuk memastikan jangan sampai kami seolah-olah tidak ada koordinasi. Setelah dicek, tanah yang kami geser itu memang masuk wilayah Desa Sentong,” ungkapnya.

Pemindahan pagar sendiri dilakukan sepanjang sekitar 200 meter, dengan jarak pergeseran bervariasi antara 1 hingga 3 meter dari posisi semula. Setelah pekerjaan selesai, barulah muncul video yang kemudian viral di media sosial.

“Begitu video itu muncul, saya langsung komunikasi dengan perangkat desa. Mereka bilang tidak tahu siapa pemilik sawah di selatan jalan tol itu, karena ternyata memang bukan warga Sentong yang mengelola,” jelasnya.

Rastra menegaskan, pihaknya hanyalah kontraktor pelaksana proyek yang menjalankan arahan dan data resmi dari BPN.

“Kami ini kan cuma kontraktor. Kami hanya ingin mengamankan posisi patok yang benar sesuai data negara. Kalau BPN bilang patoknya di situ, ya kami harus ikuti. Tidak mungkin kami tunda atau abaikan,” tegasnya.

Sebagai bentuk keterbukaan, pihak proyek juga mengundang perwakilan warga yang keberatan untuk datang ke Balai Desa Sentong.

“Saya sudah sampaikan ke pihak warga, kalau memang ada yang merasa dirugikan, silakan datang besok ke kantor Desa Sentong. Di sana nanti ada perwakilan dari PPK lahan, BPN, dan pihak Jasa Marga. Silakan menyampaikan keberatan atau mendengarkan langsung penjelasan dari pihak terkait,” ujar Rastra.

Ia berharap masyarakat tidak langsung menilai buruk proyek tol tersebut, karena menurutnya semua pekerjaan dilakukan berdasarkan prosedur dan data resmi pemerintah.

“Kami ini juga ingin tertib dan tidak merugikan siapapun. Kami kerja sesuai data BPN dan prosedur. Kalau ada miskomunikasi di lapangan, ya mari dibicarakan baik-baik,” pungkasnya.

Di sisi lain, Roni  warga Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan salah satu pemilik lahan yang diduga diserobot oleh pihak tol menyebutkan, patok awal yang ditentukan pihak tol sebelumnya sudah melalui musyawarah dan kesepakatan bersama.

Namun, tanpa sepengetahuannya, patok tersebut belakangan digeser masuk ke dalam lahan yang selama ini ia garap.

"Kenapa saya menganggap itu lahan saya. Karena patokan pertama yang dipasang pihak tol memang sudah disepakati dalam musyawarah. Saya sudah menggarap tanah itu bertahun-tahun. Tiba-tiba patok digeser tanpa ada konfirmasi kepada saya. Itu sama saja penyerobotan," ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Bromo. (mu/fun)

Editor : Abdul Wahid
#pembebasan lahan #Tol Probowangi