KRAKSAAN, Radar Bromo-Tak hanya mengesahkan tiga Raperda. DPRD Kabupaten Probolinggo bersama Pemkab Probolinggo juga menandatangani Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan dilakukan Kamis (3/10).
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma menegaskan pentingnya komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk mengatasi keterbatasan anggaran pembangunan. Khususnya di bidang infrastruktur.
Menurut Oka, kebutuhan infrastruktur yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Probolinggo tahun 2026 mencapai Rp 117 miliar.
Namun, angka yang dibahas dalam KUA-PPAS APBD Tahun 2026 hanya sekitar Rp 70 miliar.
“Kalau bicara mengenai RPJMD, di situ dijelaskan kebutuhan infrastruktur tahun 2026 seharusnya Rp 117 miliar. Namun yang dibahas dalam KUA-PPAS ini hanya sekitar Rp 70 miliar. Artinya masih banyak kekurangan dari apa yang diinginkan atau dicita-citakan,” ujar Oka.
Kondisi ini semakin berat karena dana transfer pusat yang diterima Kabupaten Probolinggo pada tahun 2026 diproyeksikan berkurang sekitar Rp 80 miliar dibandingkan tahun 2025.
Menurut Oka, hal tersebut membuat ruang gerak pemerintah daerah dalam melakukan inovasi pembangunan menjadi sangat terbatas.
“Eksekutif tidak bisa banyak melakukan inovasi, karena anggarannya sangat sedikit. Oleh karena itu, kami menyarankan agar jangan hanya terpaku pada dana transfer pusat,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Oka mendorong Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Probolinggo bersama pemerintah daerah untuk mencari alternatif sumber pendanaan lain.
Selain meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), ia juga menekankan perlunya melakukan pendekatan ke pemerintah pusat agar mendapat dana alokasi khusus (DAK) fisik.
“Mungkin salah satunya adalah melakukan pendekatan ke pusat untuk mendapatkan DAK fisik yang jumlahnya cukup besar untuk infrastruktur,” jelasnya.
“Selain itu, kita juga perlu mengejar dana bagi hasil cuka hasil tembakau, memaksimalkan PAD, dan mengupayakan bantuan keuangan dari provinsi,” imbuhnya. (uno/*)
Editor : Muhammad Fahmi