Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Perangkat Desa di Kabupaten Probolinggo Curhat ke Dewan, Minta Terbitkan NIPD hingga Kenaikan Penghasilan Tetap

Agus Faiz Musleh • Kamis, 11 September 2025 | 06:02 WIB
SAMPAIKAN ASPIRASI: Perwakilan PPDI Kabupaten Probolinggo saat melakukan Hearing bersama komisi I DPRD.
SAMPAIKAN ASPIRASI: Perwakilan PPDI Kabupaten Probolinggo saat melakukan Hearing bersama komisi I DPRD.

KRAKSAAN, Radar Bromo- Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Probolinggo menyampaikan sejumlah aspirasi dalam rapat dengar pendapat (hearing) bersama Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo.

Aspirasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua PPDI Kabupaten Probolinggo, Rofi’i, dengan harapan bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

“Kehadiran kami di Komisi I ini membawa aspirasi dari seluruh perangkat desa di Kabupaten Probolinggo. Pokok utama yang kami sampaikan adalah terkait Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD),” ujar Rofi’i.

“Kami berharap pemerintah daerah segera menerbitkan NIPD bagi seluruh perangkat desa,” harapnya.

Menurutnya, keberadaan NIPD akan menjadi basis data yang kuat terkait perangkat desa.

Dengan adanya NIPD, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) tidak perlu lagi melakukan rekonsiliasi data setiap tahun.

“Sampai saat ini di Kabupaten Probolinggo belum ada perangkat desa yang memiliki NIPD, padahal di beberapa kabupaten lain sudah menerapkannya,” tambahnya.

Selain NIPD, PPDI juga mengajukan sejumlah poin aspirasi lain. Di antaranya kenaikan penghasilan tetap (siltap) setara dengan UMK, penetapan Kepala Dinas PMD yang masih kosong, serta penambahan petugas operator Siskeudes.

“Selama ini hanya ada satu petugas Siskeudes di Dinas PMD yang harus melayani 355 desa. Itu jelas menimbulkan keterlambatan pelayanan. Kami berharap ada penambahan petugas agar pelayanan lebih optimal,” tegas Rofi’i.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis, menyebut aspirasi PPDI sangat rasional dan perlu dikaji lebih lanjut.

“Salah satu aspirasi mereka adalah adanya database perangkat desa melalui NIPD. Menurut kami itu positif, karena akan memudahkan pemerintah dalam mengevaluasi kinerja perangkat desa. Selama ini data selalu di-update manual tiap tahun, dan itu tidak efektif,” jelas Muchlis.

Muchlis juga menyoroti usulan kenaikan tunjangan bagi perangkat desa yang sudah purna tugas.

“Selama ini mereka hanya mendapat hak dua kali siltap. Aspirasi PPDI meminta agar ada tunjangan yang lebih proporsional, mengingat perangkat desa bekerja melayani masyarakat selama 24 jam,” katanya.

Namun, Muchlis juga menegaskan perlunya regulasi yang mengatur kinerja perangkat desa agar lebih terukur.

“Kami menemukan fakta banyak perangkat desa yang jarang aktif di balai desa. Bahkan ada sekretaris desa yang tidak paham soal APBDes. Maka peningkatan SDM juga harus jadi perhatian,” ujarnya.

Terkait kekosongan jabatan Kepala Dinas PMD, Muchlis mendukung agar segera ditetapkan pejabat definitif.

“Beberapa kebijakan mungkin tidak bisa dijalankan kalau statusnya hanya pelaksana tugas. Ini yang dikeluhkan PPDI,” jelasnya.

Komisi I DPRD Probolinggo berkomitmen akan menyampaikan aspirasi PPDI ke pemerintah daerah agar segera ditindaklanjuti.

“Kami akan mendorong Dinas PMD bersama bupati untuk segera mengambil langkah konkret. Aspirasi ini tidak hanya soal tunjangan, tapi juga menyangkut peningkatan kinerja perangkat desa,” jelas Muchlis. (mu/mie)

Editor : Muhammad Fahmi
#tunjangan #dprd #perangkat desa #ppdi #nipd #umk #probolinggo #Penghasilan tetap