Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Syarat Calon Ketua PCNU Kraksaan Kian Ketat, Baru Empat Kader Ikuti PMKNU, Ini Kandidatnya

Agus Faiz Musleh • Senin, 8 September 2025 | 04:40 WIB

 

Logo NU
Logo NU

KRAKSAAN, Radar Bromo – Syarat menjadi calon ketua Tanfidziah PCNU saat ini makin ketat. Dalam Konfercab PCNU Kota Kraksaan 2025, calon ketua harus memenuhi sejumlah persyaratan.

Salah satunya, sudah mengikuti Pendidikan Menengah Kepemimpinan Nahdlatul Ulama (PMKNU).

Ketua PCNU Kraksaan Periode 2022-2025 Achmad Muzammil menyebutkan, persyaratan PMKNU bagi calon ketua Tanfidziah PCNU merupakan hasil muktamar NU.

Persyaratan ini telah diterapkan sejak 2023. Karena itu, calon ketua Tanfidziah PCNU Kota Kraksaan 2025-2030 juga harus memenuhi persyaratan tersebut.

"Jadi di NU ada klasifikasi A dan B. PCNU Kota Kraksaan saat ini masa transisi dari B menuju A. Pada klasifikasi A, persyaratan calonnya harus sudah mengikuti PMKNU. Hal ini juga menjadi instruksi PWNU kepada panitia (Konfercab, Red)," katanya, Minggu (7/9).

Dengan persyaratan ini, praktis nama-nama yang akan masuk dalam bursa ketua PCNU Kraksaan akan semakin sedikit.

Sebab, belum banyak tokoh NU Kraksaan yang sudah mengikuti PMKNU.

Seperti disampaikan Muzammil, baru empat kader NU Kota Kraksaan yang mengikuti pelatihan formal NU tersebut.

Yaitu, Sekretaris PCNU Kota Kraksaan Fauzan Hafidhi; Mantan Ketua MWCNU Tiris Barat Imron Hamzah; Subbanul Muslimin Hafidzul Hakiem Noer; dan Rosyadi Badar dari Paiton.

 Tidak hanya itu. Wakil Sekretaris PCNU Kota Kraksaan Abdur Rohim Mawardi menyebutkan, nama yang diusulkan sebagai ketua PCNU Kota Kraksaan juga harus pernah menjadi pengurus NU minimal satu periode di tingkat cabang.

Bisa juga jadi pengurus minimal satu periode di organisasi satu tingkat di bawah cabang.

"Jadi dua persyaratan ini harus terpenuhi. Tentu, kepengurusan sudah mengetahui hal ini," katanya.

Konfercab sendiri akan digelar Minggu (14/9) di Ponpes Miftahul Ulum, Desa Jatiurip, Krejengan, Kabupaten Probolinggo dengan diikuti 14 MWCNU. Konfercab juga akan memilih Rois Syuriah PCNU Kraksaan.

Berbeda dengan tanfidziah, pemilihan Rois Syuriah akan dilakukan oleh Ahlul Halli Wal ‘Aqdi (Ahwa).

"Nanti akan ada lima tokoh yang menjadi Ahwa. Kelimanya hasil tabulasi dari nama yang diusulkan oleh 14 MWCNU Kota Kraksaan. Ahwa inilah yang nantinya akan memilih Rois Syuriah," katanya. (mu/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#Tanfidziah #bursa #pcnu kraksaan #kandidat #probolinggo #muktamar #Ketua #konfercab