KRAKSAAN, Radar Bromo -Penyidikan dugaan korupsi vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo terus berproses. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo memastikan penyidikan kasus ini dilakukan sesuai prosedur.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Probolinggo Taufik Eka Purwanto menjelaskan, penyidikan kasus ini dilakukan secara hati-hati. Sebab, ada dugaan kasus ini merugikan keuangan negara.
Sampai saat ini, pemeriksaan saksi telah dilakukan. Penyidik Kejari juga mengumpulkan barang bukti lainnya untuk memperjelas kasus ini. Serta mengungkap pelaku dugaan korupsinya.
“Perkara dugaan korupsi vaksinasi PMK masih berproses. Sudah dilakukan sesuai prosedur,” terang Taufik.
Sebelumnya Kejari Kabupaten Probolinggo menggeledah kantor Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo pada Jumat, 20 Desember 2024. Penggeledahan ini dilakukan setelah penyidik mendapatkan bukti permulaan yang cukup.
Namun, delapan bulan kemudian belum juga ada titik terang dalam kasus ini. Termasuk penetapan tersangka, juga belum dilakukan.
“Pendalaman terus dilakukan, tetapi masih belum sampai penetapan pelaku. Perkembangan lebih lanjut tentunya akan kami sampaikan,” tutur Taufik.
Dugaan korupsi itu sendiri diduga terjadi pada vaksinasi PMK tahun 2023-2024. Kejari pun melakukan penyelidikan dan naik ke tingkat penyidikan.
Penyidik bahkan sempat menggeledah seluruh ruangan kantor Dinas Pertanian.
Tidak hanya barang, berkas atau data berupa fisik. Data yang tersimpan di laptop dan komputer pun tidak luput dari sasaran penggeledahan.
Setelah melakukan penggeledahan selama 1,5 jam, penyidik menyita beberapa berkas penting. Termasuk sebuah laptop yang berkaitan dengan pelaksanaan vaksinasi PMK. (ar/hn)
Editor : Muhammad Fahmi