Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Kades Kalidandan Laporkan Oknum Media Online-LSM, PAPDESI Probolinggo Tegaskan Solidaritas-Dukung Supremasi Hukum

Agus Faiz Musleh • Jumat, 22 Agustus 2025 | 20:00 WIB

 

BERI DUKUNGAN: Ketua PAPDESI Kabupaten Probolinggo Supriyanto (tengah) dikelilingi anggotanya saat berada di Polres Probolinggo, Kamis (21/8).
BERI DUKUNGAN: Ketua PAPDESI Kabupaten Probolinggo Supriyanto (tengah) dikelilingi anggotanya saat berada di Polres Probolinggo, Kamis (21/8).

KRAKSAAN, Radar Bromo–Kades Kalidandan, Kecamatan Pakuniran Kusnadi tak sendiri saat lapor ke Polres Probolinggo. Ia didampingi puluhan kades yang tergabung dalam Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Kabupaten Probolinggo.

Kehadiran mereka bukan sekadar audiensi. Melainkan juga memberikan dukungan moral kepada salah satu kades yang tengah menempuh langkah hukum terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita salah oleh sebuah kanal media online.

Ketua PAPDESI Kabupaten Probolinggo, Supriyanto, menegaskan bahwa agenda ini menjadi wujud nyata solidaritas sesama kepala desa dalam menghadapi dinamika hukum yang muncul di lapangan.

“Tujuan utama PAPDESI mendatangi Polres hari ini adalah mensupport dan memberikan semangat moral kepada salah satu anggota, sesama profesi kades. Terkait langkah hukum yang ditempuh. Dalam hal ini laporan balik telah dikuasakan kepada seorang lawyer,” ungkap Supriyanto, ketua PAPDESI setempat.

“PAPDESI ingin menunjukkan solidaritas, sekaligus berharap langkah hukum yang ditempuh bisa menjadi contoh penerapan supremasi hukum yang baik dan benar,” imbuhnya.

Menurutnya, dinamika yang terjadi belakangan ini seringkali muncul dari aduan-aduan yang dasar hukumnya lemah. Bahkan keluar dari konteks hukum itu sendiri.

Kondisi tersebut, lanjut Supriyanto, bisa berdampak langsung terhadap stabilitas pemerintahan desa.

“Kades itu pejabat politik sekaligus pejabat administratif, sehingga kebijakan yang dibuat pasti berimplikasi pada hukum. Kalau dinamika seperti pengaduan-pengaduan yang tidak berdasar ini terus terjadi, tentu sangat mempengaruhi kondisi di lapangan. Itulah sebabnya tadi kami sampaikan kepada Pak Waka Polres agar ke depan hal semacam ini tidak terulang,” jelasnya.

Terkait tindak lanjut, PAPDESI berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Supriyanto menegaskan, pihaknya ingin agar proses hukum ini bisa menjadi rujukan dan pembelajaran bagi seluruh pihak.

“Kami sepakat untuk mengawal kasus ini sehingga bisa menjadi rujukan dan pembelajaran, baik bagi para kades maupun pihak-pihak lainnya. Harapannya tentu demi Probolinggo yang lebih baik,” paparnya.

“Kegiatan seperti ini juga tidak boleh berhenti pada urusan pelaporan hukum semata, tapi ke depan akan ada audiensi rutin untuk evaluasi bersama dengan kejaksaan, kepolisian, hingga inspektorat,” imbuhnya.

Lebih jauh, PAPDESI juga menyoroti pentingnya edukasi hukum bagi para kepala desa. Menurut Supriyanto, pemahaman hukum yang baik harus dibangun melalui kebersamaan dan solidaritas.

Alhamdulillah, hubungan PAPDESI dengan pihak kepolisian selama ini terjalin baik. Kami selalu berkoordinasi dan mohon petunjuk terkait dinamika hukum, dan kepolisian selalu memberikan edukasi hukum kepada kami. Untuk itu, kami sangat berterima kasih kepada institusi kepolisian, kejaksaan, maupun inspektorat yang terus mendampingi,” tutupnya. (mu/mie)

Editor : Muhammad Fahmi
#oknum #Pakuniran #papdesi kabupaten probolinggo #kades #media online #lsm #probolinggo #supremasi hukum