Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Kades Kalidandan Pakuniran Laporkan Oknum Media Online dan LSM ke Polres Probolinggo soal Pencemaran Nama Baik-UU ITE

Agus Faiz Musleh • Jumat, 22 Agustus 2025 | 18:24 WIB
LAPOR POLISI: Kades Kalidandan didampingi sejumlah kades lainnya saat lapor polisi.
LAPOR POLISI: Kades Kalidandan didampingi sejumlah kades lainnya saat lapor polisi.

KRAKSAAN, Radar Bromo–Kepala Desa (Kades) Kalidandan, Kecamatan Pakuniran Kusnadi melaporkan salah satu oknum media online yang juga berafiliasi dengan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), ke Polres Probolinggo, Kamis (21/8)

Kades Kusnadi tak sendirian datang ke Polres Probolinggo. Ia didampingi puluhan kades lainnya yang tergabung dalam Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Kabupaten Probolinggo.

Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan pencemaran nama baik, penyebaran berita tidak benar, serta pelanggaran Undang-Undang ITE.

Sang kades Kusnadi menilai pemberitaan yang ditulis media online itu sarat dengan framing negatif yang merugikan dirinya.

Kusnadi berharap kasus ini menjadi pembelajaran agar wartawan maupun LSM lebih profesional dalam menjalankan perannya.

“Harapan kami, wartawan maupun LSM lebih hati-hati dalam memberitakan atau melakukan pengawasan. Setiap proses pekerjaan sebaiknya dilakukan dengan konfirmasi yang jelas, sehingga data yang disampaikan ke publik tidak keliru,” ujarnya.

Solidaritas puluhan kades yang hadir disebut menjadi bentuk nyata kebersamaan PAPDESI dalam mendukung anggotanya.

Ketua PAPDESI Kabupaten Probolinggo, Supriyanto, menegaskan bahwa dukungan ini bukan sekadar moral, melainkan juga bagian dari komitmen organisasi untuk menegakkan supremasi hukum.

“Kami sepakat untuk mengawal kasus ini sehingga bisa menjadi rujukan dan pembelajaran, baik bagi para kades maupun pihak-pihak lainnya. Harapannya tentu demi Probolinggo yang lebih baik,” terang Supriyanto.

“Kegiatan seperti ini juga tidak boleh berhenti pada urusan pelaporan hukum semata, tapi ke depan akan ada audiensi rutin untuk evaluasi bersama dengan kejaksaan, kepolisian, hingga inspektorat,” imbuhnya.

Ia menambahkan, PAPDESI ingin membangun budaya hukum yang sehat di lingkungan desa.

Dengan adanya pengawalan kasus ini, diharapkan semua pihak lebih memahami pentingnya check and balance dalam penyampaian informasi kepada publik. (mu/mie)

Editor : Muhammad Fahmi
#Pakuniran #polres probolinggo #papdesi kabupaten probolinggo #kades #uu ite #pencemaran nama baik