KRAKSAAN, Radar Bromo – Bupati Probolinggo, Mohammad Haris, menegaskan sikap tegasnya terhadap praktik gratifikasi dan pungutan liar (pungli) di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia memberikan penekanan bahwa tidak akan ada toleransi bagi siapapun yang terlibat, karena persoalan ini bukan hanya sekadar pelanggaran, tapi bagian dari budaya yang harus dibongkar hingga ke akar.
“Prinsip gratifikasi dan sebagainya akan terus kita evaluasi. Artinya, saya tidak akan pernah memberikan toleransi kepada siapapun yang sampai berani mengambil pungutan, termasuk terkait gratifikasi,” ujar Haris saat memberikan pengarahan dalam rapat koordinasi lintas perangkat daerah, Senin (5/8).
Lebih dari sekadar menuntaskan satu-dua kasus, Haris menyebut bahwa pemerintah saat ini sedang membongkar budaya lama yang sudah tertanam.
“Kami tidak hanya sekadar menyelesaikan sebuah persoalan, tapi membongkar sebuah budaya. Ini beda. Menyelesaikan persoalan itu bisa cepat, tapi kalau bongkar budaya? Itu banyak mindset yang harus kita ubah. Termasuk soal gratifikasi, Wani piro dan lain sebagainya. Itu yang harus kita pungkar,” tegasnya.
Sebagai bagian dari komitmen membangun integritas dan transparansi, Pemkab Probolinggo meluncurkan dua inisiatif baru: OPD Sae dan Kecamatan Sae.
Keduanya merupakan sistem penilaian kinerja berbasis akuntabilitas dan tata kelola yang bersih, yang akan menjadi standar dalam pemantauan organisasi perangkat daerah dan kecamatan.
“Kami sedang membangun integritas. Nanti kami beri reward untuk OPD terbaik, baik dari sisi manajemen organisasi maupun kinerja. Termasuk juga untuk kecamatan, ada program ‘Kecamatan Saya’,” jelas Haris.
Ia menegaskan bahwa peran camat harus lebih dari sekadar perpanjangan tangan bupati.
“Camat itu harus jadi CEO, jadi dirijen yang mengatur irama kecamatan agar bisa berjalan secara terminis. Karena camat juga punya tanggung jawab besar di wilayahnya, sama seperti bupati untuk seluruh kabupaten,” tuturnya.
Melalui program tersebut, pemkab ingin menciptakan sistem kerja yang bebas dari korupsi, pungli, dan segala bentuk penyimpangan birokrasi.
Penilaian kinerja akan mengacu pada beberapa indikator termasuk MCP (Monitoring Center for Prevention) dan SPI (Survei Penilaian Integritas) dari KPK.
“Bayangkan saja, pemerintah ini terus dipantau. SPI dipantau KPK, BPKP juga begitu. Artinya, kami harus bekerja dengan penuh integritas. Ini bukan soal slogan, tapi soal progres membangun kembali kepercayaan masyarakat,” tegas Haris.
Soal adanya ASN yang mengungkap dugaan gratifikasi pada periode bupati sebelumya, Gus Haris memberikan dukungan penuh terhadap keberanian tersebut.
“Kami sangat menghargai mereka-mereka yang berani untuk speak up. Itu penting. Karena ke depan sudah tidak boleh ada itu lagi. Ini harus jadi pembelajaran bagi kita semua,” katanya.
Meski proses hukum bukan berada di ranah eksekutif daerah, ia menekankan pentingnya membangun kultur baru di kalangan ASN: bekerja bersih, jujur, dan transparan.
“Ini semua untuk membangun kepercayaan publik. Aktor-aktor teras yang menjadi pelaku korupsi, itu yang akan kita kejar,” pungkas Haris. (mu/fun)
Editor : Fahreza Nuraga