KRAKSAAN, Radar Bromo – Masalah semrawutnya jaringan kabel, pipa, dan utilitas bawah tanah di Kabupaten Probolinggo bakal segera ditata ulang.
DPRD setempat tengah menyiapkan payung hukum berupa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang jaringan utilitas.
Wakil Ketua DPRD M. Zubaidi menyebut, selama ini belum ada aturan komprehensif yang mengatur jalur utilitas seperti saluran air, kabel listrik, hingga pipa komunikasi.
Akibatnya, banyak proyek tumpang tindih dan rawan menimbulkan masalah teknis di lapangan.
“Raperda ini nantinya akan jadi acuan sejak tahap perencanaan hingga pengawasan. Kalau tidak ditata, kota bisa semrawut dan rentan konflik antar penyedia layanan,” katanya.
Masalah tidak berhenti di penataan jaringan saja. Di sejumlah daerah pegunungan dan pelosok, sinyal komunikasi masih lemah.
Anggota DPRD, Abdurrahman, menilai ini sebagai kendala besar dalam pemerataan informasi.
“Akses komunikasi di daerah terpencil seperti mati suri. Warga sulit mengakses layanan digital, padahal sekarang semuanya serba online,” kritiknya.
Ia mendorong adanya pemetaan jaringan secara menyeluruh serta percepatan pembangunan menara telekomunikasi baru.
Menurutnya, layanan publik dan geliat ekonomi digital di desa bisa ikut terdorong jika akses komunikasi dibenahi. (mu/fun)
Editor : Abdul Wahid