Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Dewan di Kabupaten Probolinggo Siapkan Aturan Jaringan Utilitas di Bawah Tanah Agar Tak Semrawut

Agus Faiz Musleh • Rabu, 6 Agustus 2025 | 19:00 WIB

 

ILUSTRASI
ILUSTRASI

KRAKSAAN, Radar Bromo – Masalah semrawutnya jaringan kabel, pipa, dan utilitas bawah tanah di Kabupaten Probolinggo bakal segera ditata ulang.

DPRD setempat tengah menyiapkan payung hukum berupa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang jaringan utilitas.

Wakil Ketua DPRD M. Zubaidi menyebut, selama ini belum ada aturan komprehensif yang mengatur jalur utilitas seperti saluran air, kabel listrik, hingga pipa komunikasi.

Akibatnya, banyak proyek tumpang tindih dan rawan menimbulkan masalah teknis di lapangan.

“Raperda ini nantinya akan jadi acuan sejak tahap perencanaan hingga pengawasan. Kalau tidak ditata, kota bisa semrawut dan rentan konflik antar penyedia layanan,” katanya.

Masalah tidak berhenti di penataan jaringan saja. Di sejumlah daerah pegunungan dan pelosok, sinyal komunikasi masih lemah.

BAHASAN AWAL: Diskusi panel soal jaringan utilitas yang digelar Diskominfo bekerja sama dengan DPRD Kabupaten Probolinggo, Kamis (31/7) di kantor bupati.
BAHASAN AWAL: Diskusi panel soal jaringan utilitas yang digelar Diskominfo bekerja sama dengan DPRD Kabupaten Probolinggo, Kamis (31/7) di kantor bupati.

Anggota DPRD, Abdurrahman, menilai ini sebagai kendala besar dalam pemerataan informasi.

“Akses komunikasi di daerah terpencil seperti mati suri. Warga sulit mengakses layanan digital, padahal sekarang semuanya serba online,” kritiknya.

Ia mendorong adanya pemetaan jaringan secara menyeluruh serta percepatan pembangunan menara telekomunikasi baru.

Menurutnya, layanan publik dan geliat ekonomi digital di desa bisa ikut terdorong jika akses komunikasi dibenahi. (mu/fun)

 

Editor : Abdul Wahid
#jaringan #jaringan pipa