PAITON, Radar Bromo - Unit Reskrim Polsek Paiton bersama Unit Opsnal Satreskrim Polres Probolinggo mengamankan Nuril Mustofa, 26, Senin (4/8) malam.
Sebabnya, pria asal Desa/Kecamatan Pakuniran diduga mencuri aki dump truck yang terparkir di tepi jalan Dusun Krajan, Desa Binor Kecamatan Paiton.
Aksi ini bermula saat korban M. Hosen, 44, warga Desa Plampang, Kecamatan Paiton sekitar pukul 15.00 memarkirkan dump truck yang dikendarainya di depan hotel Rifaraz Syariah di Dusun Krajan, Desa Binor Kecamatan Paiton, Minggu (3/8).
Merasa truk terparkir dengan aman, korban kemudian meninggalkannya. Tapi keesokan harinya yakni Senin (4/8) sekitar pukul 05.00, korban mendapatkan kabar dari rekannya bahwa aki dump truck yang diparkir tersebut tidak ada.
Seketika itulah melaporkan kepada security hotel bahwa aki telah hilang dicuri maling.
“Saat dump truck diparkir lama, terduga pelaku diduga melakukan aksi pencurian aki tersebut. Setelah dicek dan memastikan bahwa aki truk hilang dicuri, korban langsung melaporkannya pada Polsek Paiton,” kata Kapolsek Paiton Iptu Riyono, Selasa (5/8).
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Paiton bersama Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Probolinggo melakukan penyelidikan.
Dengan mendatangi TKP, saksi-saksi dimintai keterangan. Petugas juga melacak pelaku dari rekaman CCTV yang terpasang di sekitar TKP. Rupanya aksi pencurian aki tersebut berhasil terekam CCTV.
Petugas kemudian menyelidiki hingga kemudian mengantongi identitas terduga pelaku. Tak membutuhkan waktu lama akhirnya petugas melakukan pengintaian di rumah terduga pelaku.
Saat mengetahui pelaku berada dirumah petugas melakukan penangkapan Senin (4/8) malam.
Saat ditangkap mulanya pelaku mengelak. Namun setelah menunjukkan rekaman CCTV pelaku tak bisa berkutik.
Petugas kemudian membawa pelaku beserta barang buktinya ke Mapolsek Paiton untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku sudah kami amankan. Saat ini masih kami dalami. Pelaku rupanya seorang residivis,” bebernya. (ar/fun)
Editor : Abdul Wahid