DRINGU, Radar Bromo – Pemkab Probolinggo terus berusaha menggenjot pendapatan asli daerah (PAD). Termasuk dari potensi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Untuk memaksimalkannya, Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo kembali menggelar pemutihan denda PBB-P2. Program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam pembayaran denda pajak. Juga dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2025.
Pemutihan bakal digelar selama dua bulan penuh. Mulai 1 Agustus hingga 30 September 2025.
Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani mengatakan, wajib pajak (WP) bisa mengecek tunggakan PBB-P2 melalui aplikasi Gemulay (Gerai Elektronifikasi Kemudahan Layanan). Aplikasi ini hadir sebagai terobosan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pajak daerah. Termasuk PBB-P2 secara praktis dan cepat melalui smartphone.
“Gemulay yang diluncurkan BPPKAD Kabupaten Probolinggo merupakan inovasi strategis untuk mengatasi kendala pelayanan pajak yang sebelumnya bersifat statis dan manual. Serta, sulit dijangkau oleh masyarakat di wilayah terpencil,” katanya.
Menurutnya, aplikasi Gemulay menerapkan pendekatan pelayanan proaktif, digital, dan berbasis kebutuhan masyarakat. Juga mampu meningkatkan aksesibilitas, efisiensi, serta akuntabilitas dalam pemungutan pajak daerah, khususnya PBB-P2.
“Inisiatif ini tidak hanya mendorong kepatuhan wajib pajak. Tetapi, juga mencerminkan komitmen terhadap reformasi birokrasi, digitalisasi layanan publik, dan optimalisasi pendapatan daerah secara berkelanjutan,” jelasnya.
Gemulay menawarkan berbagai fitur unggulan. Di antaranya, kemudahan cek tunggakan secara real-time untuk setiap jenis pajak daerah dan kemudahan mencetak Surat Tanda Terima Setoran (STTS).
“Serta kemudahan pembayaran melalui QRIS dan akses layanan yang dapat digunakan kapan saja dan di mana saja selama 24 jam,” paparnya.
Cara menggunakan Gemulay diawali dengan membuka situs https://e-pdl.probolinggokab.go.id/. Kemudian Klik menu "Masuk" pada bagian kanan atas. Selanjutnya pilih menu "Android." Lalu, unduh aplikasi hingga terpasang pada perangkat Android. Langkah berikutnya memasukkan username dan password. Setelah berhasil masuk, pilih menu pajak daerah yang ingin diakses.
Selain PBB-P2, layanan yang tersedia di dalam Gemulay meliputi berbagai jenis pajak daerah lainnya. Di antaranya, pajak hiburan, parkir, hotel, restoran, reklame, air tanah, hingga BPHTB. Aplikasi ini juga memberikan kemudahan kepada WP untuk mengunduh dan mencetak bukti pembayaran langsung dari ponsel tanpa harus datang ke kantor.
“Peluncuran Gemulay merupakan bagian dari upaya digitalisasi layanan publik di bidang perpajakan untuk memberikan kemudahan dan kecepatan akses bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Gemulay adalah bentuk komitmen kami untuk mempercepat transformasi layanan publik menuju era digital,” ujarnya. (uno/rud)
Editor : Ronald Fernando