Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Penyidik Periksa Ketua PWI Probolinggo Raya, Begini Kasusnya

Agus Faiz Musleh • Rabu, 30 Juli 2025 | 12:00 WIB
Photo
Photo

KRAKSAAN, Radar Bromo- Kasus dugaan pencemaran nama baik Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Probolinggo Raya, terus bergulir. Selasa (29/7), penyidik Polres Probolinggo memanggil Ketua PWI Probolinggo Raya Babul Arifandhie sebagai saksi.

Ia diperiksa selama tiga jam sebagai saksi atas laporan organisasinya yang dilayangkan pada 11 Juli lalu. Mulai pukul 12.00 hingga 15.00. “Kami hadir sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait laporan yang kami buat,” ujar Babul.

Kasus ini mencuat setelah akun TikTok @anggaatas mengunggah video yang menuding seorang oknum wartawan menghalang-halangi proses peliputan. Di dalamnya juga disebutkan PWI Probolinggo Raya, sulit diakses masyarakat. Serta, menggambarkan jalur komunikasi dengan organisasi wartawan itu sebagai “terjal.”

Narasi itu dengan cepat menyebar di media sosial. Memantik perbincangan warganet dan memicu berbagai spekulasi yang dianggap merugikan nama baik PWI Probolinggo Raya.

“Justru kami selalu membuka ruang komunikasi. Apalagi kalau berkaitan dengan pengaduan dari masyarakat,” jelasnya.

PWI Probolinggo Raya akhirnya melaporkan akun TikTok tersebut ke kepolisian.

“Langkah hukum ini sebagai bentuk klarifikasi sekaligus upaya menjaga martabat dan kepercayaan publik terhadap lembaga pers. Kebebasan berekspresi penting, tapi harus disertai tanggung jawab,” tambah Babul.

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, Ketua PWI dimintai keterangan terkait laporan yang diajukan. Ia memastikan akan menangani kasus ini secara profesional dan objektif.

“Ini bagian dari proses penyelidikan yang sedang kami dalami,” ujarnya.

Terpisah, Warga Kecamatan Gending Endrik Yanwar mengakui akun TikTok yang dilaporkan PWI miliknya. Ia mengaku sangat membuka diri apa pun langkah yang dilakukan PWI.

“Sebagai warga negara yang baik, saya akan bertanggung jawab. Saya membuka diri untuk teman-teman PWI, bahkan seandainya jika harus meminta maaf, saya akan meminta maaf,” katanya.

Meski begitu, ia menyebutkan apa yang ada dalam postingan-nya tentang PWI tidak memiliki unsur menjelekkan. Diakuinya, materi video yang dibuatnya merupakan hasil pencarian berita di Google.

“Jadi berlandaskan pemberitaan (yang ada di internet). Kemudian dijadikan VT (Video TikTok). Tidak ada niatan mendiskreditkan PWI. Kebetulan ada berita itu, saya buat (kontennya). Dan, kebetulan saya juga konfirmasi sedikit-sedikit kepada salah satu Satgas Miras, kebetulan kenal,” katanya. (mu/rud)

Editor : Ronald Fernando
#penyidik #pwi #probolinggo