PAJARAKAN, Radar Bromo - Dugaan kekerasan dan pengusiran No Taji, 76, warga Dusun Talang, Desa Jambangan, Kecamatan Besuk oleh putri kandungnya Misrika, 43, turut menjadi atensi kepolisian. Polres Probolinggo kini melakukan penyelidikan kasus tersebut.
Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, pihaknya telah menerima informasi mengenai dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan anak terhadap ibu kandungnya tersebut.
Informasi itu baik dari video yang sudah beredar luas dan menjadi viral serta informasi dari masyarakat.
Pihaknya mengaku telah mengambil langkah awal untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Petugas meminta klarifikasi pada beberapa saksi yang berada di lokasi kejadian, termasuk pihak yang merekam video viral itu.
“Kami sudah meminta klarifikasi pada saksi dan perekam video. Kami juga berencana meminta keterangan pada korban,” katanya.
Dari informasi dan bukti awal yang telah diperoleh, kejadian tersebut telah memenuhi unsur pidana.
Polisi menganggap pelaku telah melakukan KDRT serta pengusiran. KDRT merupakan delik aduan, namun demikian bukan berarti tidak bisa ditindaklanjuti. Masih ada cara lain yang bisa digunakan sebagai dasar penyelidikan.
Kata Putra, KDRT secara hukum merupakan delik aduan yang membutuhkan laporan dari korban atau pihak terkait.
Namun penyidik memiliki sejumlah opsi lain untuk tetap melanjutkan proses hukum jika ditemukan unsur pidana yang cukup kuat.
Putra menambahkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan pada ketiga anak No Taji, pada Minggu (27/7).
Hasilnya memang terjadi kekerasan dan pengusiran seperti yang terekam dalam video yang sedang viral tersebut. Terduga pelaku mengakui perbuatan tersebut namun telah menyesali perbuatannya.
“Untuk penahanan kami masih gelarkan. Karena KDRT merupakan delik aduan murni. Sementara korban maupun anak korban lainnya sementara belum ada yang melapor,” bebernya.
Seperti diberitakan selanjuutnya, seorang ibu lanjut usia asal Desa Jambangan, Kecamatan Besuk, mendapatkan perlakukan tak nyaman dari putri kandungnya.
Lansia yang ditelantarkan itu adalah No Taji, 76, warga Dusun Talang, Desa Jambangan. Informasinya, selama ini No Taji sering cekcok dengan anaknya, Misrika, 43.
Sang putri mengusir ibunya dari rumah dan menelantarkan. Syukur kini telah dirawat di sebuah panti di Malang.
Mirisnya, sang anak memasrahkan penuh kepada petugas panti sampai ibunya meninggal dunia.
Bahkan, ia mengaku gak masalah meski tidak dikabari ketika orang yang telah melahirkannya itu meninggal dunia. (ar/fun)
Editor : Abdul Wahid