PAITON, Radar Bromo - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengamuk di Desa Jabungsisir.
Setelah didata, ODGJ tersebut dipulangkan ke tempat asalnya. Proses pemulangan membutuhkan waktu.
ODGJ itu mulanya diamankan Tim Tanggap Peduli Perlindungan Kesejahteraan Sosial (T2P2KS) yang sebelumnya mendapatkan laporan bahwa ada ODGJ ngamuk dan meresahkan masyarakat Selasa (15/7).
Tim yang terdiri dari pendamping TKSK, tenaga kesehatan jiwa dari Puskesmas, Koramil dan Polsek Paiton, Satpol PP langsung ke lokasi.
“Kasus gangguan jiwa di masyarakat perlu ditangani secara menyeluruh. Tidak hanya dari sisi medis tetapi juga sosial, keamanan dan kemanusiaan,” kata Kepala Dinsos Rachmad Hidayanto.
Untuk mengetahui identitas ODGJ tersebut, petugas membawanya ke Kantor Kecamatan Paiton untuk dilakukan pemindaian biometrik. Hasil identifikasi menunjukkan bahwa ODGJ tersebut merupakan warga Kota Batu.
Mengetahui hal itu petugas kemudian melakukan penanganan lanjutan. ODGJ kemudian dibawa ke shelter, tempat rehabilitasi sementara milik Dinsos Kabupaten Probolinggo.
Dinsos Kabupaten Probolinggo selanjutnya melakukan koordinasi dengan Dinsos Kota Batu. Upaya ini dilakukan untuk proses pemulangan ke daerah asal dan pemantauan lanjutan.
Rachmad mengatakan ODGJ merupakan merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki hak atas perlindungan dan pemulihan.
Karena itulah penting untuk terus memperkuat kerja sama dengan lintas sektor. Tujuannya agar tidak hanya cepat dalam penanganan tetapi juga tepat dalam menangani situasi darurat sosial.
“Kami berharap agar masyarakat aktif melapor jika menemui kasus serupa. Sehingga pemerintah dapat segera bertindak. Saat ini ODGJ tersebut sudah diserahkan kepada pihak Dinsos Kota Batu,” pungkasnya. (ar/fun)
Editor : Abdul Wahid