DRINGU, Radar Bromo - Jajaran kepolisian kini melaksanakan Operasi Patuh Semeru. Razia yang menyasar pengendara roda dua dan roda empat digelar di depan Mal Pelayanan Publik (MPP) Dringu, Rabu (16/7).
Ada 33 pelanggar yang ditilang lantaran kedapatan tidak membawa kelengkapan surat-surat berkendara.
Razia gabungan ini dilakukan Satlantas Polres Probolinggo bersama satuan fungsi lainnya dan instansi terkait.
Petugas yang sejak pagi sudah standby di depan MPP kemudian melakukan pengaturan arus lalu lintas. Lalu mengarahkan pengendara agar memasuki MPP Dringu untuk pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraannya.
Kasatlantas Polres Probolinggo AKP Safiq Jundhira Zulkarnaen mengatakan, razia gabungan dilakukan untuk menertibkan masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya. Bagi pengendara yang kedapatan tidak membawa surat kendaraan yang lengkap, diberlakukan tindakan penilangan. Sementara pengendara yang sudah lengkap surat-suratnya diberikan reward.
Selama operasi petugas menjaring 450 kendaran bermotor baik roda dua maupun roda empat.
Dari ratusan pengendara tersebut ditemukan 33 pengendara tidak membawa kelengkapan surat berupa SIM dan STNK hingga akhirnya ditilang.
“Kami melakukan penilangan dengan total 33 barang bukti. Tentunya pelanggaran akan diproses lebih lanjut,” ucapnya.
Petugas tidak hanya fokus menertibkan kendaraan tanpa kelengkapan surat. Tetapi juga menyasar kendaraan yang tidak taat bayar pajak.
Dalam operasi ini Satlantas Polres Probolinggo bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mendapati sejumlah kendaraan belum bayar pajak.
Petugas kemudian menyarankan agar pengendara segera melakukan pemutihan kendaraan bermotor. (ar/fun)
Editor : Abdul Wahid