Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Arek Kedungasem yang Mencuri Kotak Amal di Musala Perumahan Semampir Indah 1 Ternyata Pernah Beraksi di 6 TKP Lain

Achmad Arianto • Rabu, 16 Juli 2025 | 04:36 WIB
TEREKAM CCTV: Aksi pelaku saat membobol kotak amal. Inset, wajah pelaku yang terekam CCTV.
TEREKAM CCTV: Aksi pelaku saat membobol kotak amal. Inset, wajah pelaku yang terekam CCTV.

WONOASIH, Radar Bromo-AH, 29, yang ditangkap atas kasus pencurian kotak amal di musala Perumahan Semampir Indah 1, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo ternyata seorang spesialis.

Warga Dusun Asem Doyong, Kelurahan Kedungasem, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo itu tercatat pernah beraksi di enam tempat kejadian perkara (TKP) lain atas kasus yang sama.

Polisi mendalaminya karena pernah ada sejumlah kasus pencurian serupa.

Sejumlah kejadian dilaporkan ke kepolisian. Ada juga yang tidak dilaporkan karena nominal uangnya dianggap tidak terlalu besar.

“Saat diperiksa, pelaku (AH) telah melakukan enam kali pencurian uang kotak amal. Barulah aksi di Musala Perumahan Semampir berhasil terekam jelas dan ditangkap petugas (polisi),” ujar Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanti.

Enam TKP yang pernah disatroni AH, di antaranya Masjid di Desa Pabean, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo dan Masjid di Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo.

Ada juga Musala di Dusun Wonopaten, Desa Pabean, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.

Serta, dua musala di Kelurahan/Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.

Terakhir di Musala Perumahan Semampir Indah 1, Kecamatan Kraksaan.

Tak hanya uang kotak amal, tersangka mengaku juga pernah mencuri satu unit handphone di Kecamatan Dringu.

Korbannya telah melaporkan ke Polsek Dringu. “Pelaku juga mencuri HP di Desa Randuputih, Kecamatan Dringu,” terangnya.

Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo Yasin mengatakan, pihaknya mengapresiasi pihak kepolisian telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian uang kotak amal di tempat-tempat ibadah.

Aksi kriminal ini menimbulkan keresahan bagi takmir masjid dan pengurus musala.

Sebab, uang amal yang telah diberikan secara sukarela dan ikhlas itu merupakan amanah dari jemaah untuk memakmurkan tempat ibadah.

Kejadian ini juga menjadi sebuah mengingatkan, agar keamanan di tempat ibadah harus lebih ditingkatkan.

“Penangkapan yang sudah dilakukan mudah-mudahan memberikan efek jera, sehingga tidak mengulangi aksi pencurian lagi di tempat ibadah,” harapnya. (ar/rud)

Editor : Muhammad Fahmi
#Wonoasih #kotak amal #pencurian #dringu #probolinggo #Kraksaan