Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Duduk Perkara Tiktoker Probolinggo Luluk Nuril Dilaporkan ke Polisi Kasus Penipuan Modus Investasi Skincare  

Achmad Arianto • Kamis, 10 Juli 2025 | 02:51 WIB

 

 

MENGADU: Nurul Qomariah dan suaminya Hasan Basri, bersama tim kuasa hukum mereka, mengadukan LN atas dugaan penipuan dan penggelapan investasi skincare ke Mapolres Probolinggo. Inset Luluk Nuril.
MENGADU: Nurul Qomariah dan suaminya Hasan Basri, bersama tim kuasa hukum mereka, mengadukan LN atas dugaan penipuan dan penggelapan investasi skincare ke Mapolres Probolinggo. Inset Luluk Nuril.

PAJARAKAN, Radar Bromo-Sempat viral karena memarahi anak magang di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Probolinggo pada 2023, Luluk Sofiatul Jannah (LSJ) alias Luluk Nuril, kembali viral.

Selebgram yang diketahui tinggal di Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, itu kini tersandung masalah hukum.

Dia diadukan atas dugaan penipuan dan penggelapan investasi skincare ke Mapolres Probolinggo, Rabu (9/7).

Korbannya bahkan diduga lebih dari satu orang dengan nilai kerugian mencapai miliaran rupiah.

Salah satunya yaitu Nurul Qomariah, 38 dan Hasan Basri, 42, pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Wangkal, Gading, Kabupaten Probolinggo.

Bersama dengan kuasa hukumnya, mereka melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan Luluk ke Polres Probolinggo. Namun, setelah sampai di Mapolres, rencana laporan itu berubah menjadi aduan.

Kuasa hukum korban, Dimas Tri Tunggal Wardhana Suaidy mengatakan, dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Luluk terjadi sejak Februari 2025.

Awalnya, korban memang kenal baik dengan perempuan yang akrab disapa Luluk Nuril (LN) itu.

Karena kedekatan itulah, kemudian Luluk Nuril mengajak keduanya untuk berinvestasi di bisnis skincare yang dijalankan oleh LN.

Setiap investasi yang disetorkan, nantinya akan mendapat pembagian keuntungan sebesar 10 persen.

“Korban sudah kenal lama dengan teradu. Selain itu, bisnis skincare yang dijalankan teradu dirasa cukup menjanjikan. Sebab circle-nya kalangan artis. Akhirnya, korban tertarik dan berinvestasi,” katanya saat ditemui usai menyampaikan aduan ke Polres Probolinggo.

Pasutri ini memberikan investasi berbeda pada bisnis skincare tersebut. Nurul Qomariah menginvestasikan uang Rp 400 juta, sementara Hasan Basri sekitar Rp 500 juta.

Uang investasi itu disetor pada Luluk Nuril. Namun, setelah uang investasi disetor, bagi hasil keuntungan tak kunjung diberikan seperti yang dijanjikan LN.

Korban beberapa kali menghubungi LN untuk menanyakan kepastian uang bagi hasil tersebut.

Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil. Korban pun curiga ada yang tidak beres dengan bisnis itu, hingga akhirnya mencari tahu.

Pada akhirnya diperoleh informasi bahwa korban dari bisnis skincare LN ini tidak hanya satu orang. Ada beberapa korban dengan nilai kerugian total mencapai miliaran rupiah.

Dimas menuturkan, kuat dugaan bisnis yang dijalankan oleh LN juga ada peran suaminya yang sebelumnya adalah anggota kepolisian Polres Probolinggo. Yaitu, Nuril Huda.

Walaupun saat ini, informasi yang diperoleh menurutnya, suami dari LN sudah mengundurkan diri sebagai polisi.

Terlepas dari itu semua, pihaknya meminta agar Polres Probolinggo memproses aduan itu. Sehingga, tidak ada korban lagi dikemudian hari.

Menurut Dimas, aduan yang dilakukan kliennya ke Polres Probolinggo merupakan langkah terakhir.

Sebelumnya, kliennya sudah berupaya menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Namun, LN terkesan mengabaikan.

Salah satu contohnya, nomor HP milik LN kini sudah tidak aktif. Dimas bahkan mencoba menghubungi lagi nomor HP milik LN kemarin. Namun, tidak aktif.

“Atas kejadian ini, klien kami mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Masih ada korban lainnya yang belum melapor. Jika semuanya melapor, kerugian bisa mencapai miliaran rupiah,” tuturnya.

Sementara itu, Nuril Huda suami dari Luluk Nuril mengatakan, setiap investasi tersebut ada perjanjiannya.

Tidak ada yang namanya penipuan dan penggelapan. Sebab, sudah ada komisi yang diberikan sesuai dengan perjanjian.

"Semua yang dituduhkan itu tidak benar. Sebab semua sudah ada perjanjiannya. Kalau memang ada yang dirugikan tentunya kami selesaikan," katanya. (ar/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#penipuan #Luluk Nuril #polres probolinggo #probolinggo #Kraksaan #skincare