Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

DPRD-Pemkab Probolinggo Sepakati KUA PPAS Perubahan APBD 2025

Jamaludin Uno • Kamis, 10 Juli 2025 | 02:40 WIB
RAPAT: Agenda Paripurna tentang KUA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dihadiri Forkopimka, kepala OPD, dan camat se-Kabupaten Probolinggo.
RAPAT: Agenda Paripurna tentang KUA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dihadiri Forkopimka, kepala OPD, dan camat se-Kabupaten Probolinggo.

PEMBAHASAN Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Probolinggo 2025, akhirnya rampung. Rabu (9/7), DPRD Kabupaten Probolinggo bersama Pemkab Probolinggo telah menandatangani kesepakatan bersama tentang pengesahannya.

Penandatanganan dilakukan oleh empat pimpinan DPRD bersama Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ. Selain pimpinan dan anggota, juga hadir Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat. Penandatanganan kesepakatan bersama itu dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD.

Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma, S.E., M.M. mengatakan, KUA-PPAS ini merupakan langkah awal sebelum pembahasan rinci Perubahan APBD 2025.

“Selama pembahasan, yang banyak dibahas adalah kebijakan umum. Hanya membahas garis besarnya, silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) yang ada akan digunakan untuk apa saja,” katanya.

TANDA TANGAN: Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ menandatangani nota kesepakatan bersama tentang KUA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
TANDA TANGAN: Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ menandatangani nota kesepakatan bersama tentang KUA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Salah satu prioritas dalam pemanfaatan silpa adalah peningkatan infrastruktur. Khususnya jalan antardesa yang di kecamatan-kecamatan.

“Sekitar Rp 5 miliar akan dialokasikan untuk pembangunan jalan. Kemudian, sekitar Rp 6 miliar akan digunakan untuk pembangunan pabrik paving,” terangnya.

Oka menjelaskan, pembangunan pabrik paving merupakan strategi efisiensi jangka panjang. Dengan adanya pabrik ini, pemerintah daerah dapat menekan biaya pembangunan jalan.

“Sebagai contoh, sebuah wilayah jika menggunakan aspal, satu titik bisa menghabiskan Rp 225 juta. Jika menggunakan paving K350, cukup Rp 80 juta dengan volume yang sama,” jelasnya.

Sebagai bahan baku, nantinya akan memanfaatkan fly ash bottom ash (Faba) atau limbah padat dari proses pembakaran batu bara di PLTU Paiton. Pemanfaatan Faba, juga akan menekan biaya produksi paving.

"Dan, jika itu dilakukan, akan menghemat anggaran yang cukup signifikan, dibanding membangun jalan dengan pengaspalan," katanya

Meski demikian, Oka menekankan pentingnya perencanaan dan pelaksanaan program tersebut betul-betul matang. Sehingga prinsip efisiensi anggaran bisa terwujud dan terlaksana dengan baik.

SETUJU: Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma, S.E., M.M. dilanjutkan tiga pimpinan lainnya menandatangani nota kesepakatan bersama tentang KUA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2
SETUJU: Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma, S.E., M.M. dilanjutkan tiga pimpinan lainnya menandatangani nota kesepakatan bersama tentang KUA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2

“Ada istilah feasibility study. Dan, itu harus betul-betul diperhitungkan dengan benar,” katanya.

“Efisiensinya harus terukur dan pengelolaannya juga harus dilakukan oleh tenaga profesional. Karena ini tujuannya untuk efisiensi anggaran dalam pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Probolinggo,” imbuhnya.

Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Probolinggo atas penandatanganan nota kesepakatan tersebut.

“Semoga nota kesepakatan yang telah disepakati, baik itu program dan kegiatan maupun pagu anggaran, akan membawa kemajuan serta kesejahteraan bagi masyarakat dalam mendukung Kabupaten Probolinggo SAE. Serta, dapat dilanjutkan pada tahapan selanjutnya,” ujarnya. (uno/adv)

Editor : Ronald Fernando
#kabupaten probolinggo #apbd #dprd kabupaten probolinggo #kua ppas #perubahan