KRAKSAAN, Radar Bromo- Hasil operasi Satgas Miras Kabupaten Probolinggo yang mengamankan dua perempuan pemandu lagu dari warung remang-remang mendapatkan perhatian serius dari sejumlah pihak. Termasuk dari tokoh masyarakat Kecamatan Kraksaan, Mustofa.
Mustofa mengecam keras praktik eksploitasi perempuan yang kerap terjadi di tempat-tempat hiburan berkedok warung karaoke.
Katanya, praktik seperti ini bukan hanya melanggar norma hukum. Tetapi, juga mencederai moralitas masyarakat Probolinggo.
Terutama ketika lokasi-lokasi tersebut ditemukan berada dekat dengan fasilitas pendidikan dan rumah ibadah.
“Beberapa tempat yang disasar operasi, terbukti berada di dekat masjid dan pondok pesantren. Ini bukan kebetulan, menurut kajian kami, ini by design. Cara-cara licik seperti ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus,” ujarnya, Rabu (25/6).
Ia juga mengultimatum para pelaku usaha yang mempekerjakan perempuan sebagai pemandu lagu dengan kedok “bertamu” atau pekerjaan ringan. Namun, kenyataannya melanggar norma susila.
“Kami melihat ini bentuk eksploitasi perempuan. Masa depan mereka seharusnya cerah, bukan dihabiskan di tempat-tempat yang tidak mendidik. Ini bentuk perbudakan terselubung yang harus dihentikan,” ujarnya.
Mustofa mengapresiasi langkah Satpol PP yang terus melakukan operasi tanpa kenal lelah. Namun, ia juga mendesak agar upaya penindakan dibarengi dengan pembinaan.
“Kami akan dorong koordinasi lebih lanjut dengan Dinas Sosial. Tidak hanya penindakan, tapi juga pembinaan terhadap perempuan-perempuan yang terlibat agar mereka bisa kembali ke jalan yang benar,” ujar Humas Satgas Miras Kabupaten Probolinggo ini.
Dengan dukungan dari masyarakat dan tokoh-tokoh lokal, Mustofa berharap Kabupaten Probolinggo bisa benar-benar bersih dari praktik miras dan eksploitasi perempuan.
“Semoga ini jadi kasus terakhir. Probolinggo harus menjadi tempat yang aman dan bermoral untuk semua,” katanya. (mu/rud)
Editor : Ronald Fernando