PAJARAKAN, Radar Bromo - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) tengah menginventarisir aset serta kondisi keuangan Koperasi Serba Usaha (KSU) Cakrawala.
Langkah ini merupakan respons atas polemik keuangan yang melibatkan koperasi tersebut dan sejumlah nasabah, menyusul wafatnya pendiri sekaligus pengelola utama koperasi.
Proses inventarisasi ini menjadi prioritas untuk menyelamatkan dana nasabah serta menelusuri aset yang dapat dijadikan solusi pelunasan tanggungan koperasi.
“Saya sudah minta data pengumpulan aset yang ada di KSU, termasuk tanggungan-tanggungan yang belum terselesaikan. Kita ingin tahu apa saja pinjaman yang masih berjalan, dan kepada siapa koperasi ini meminjamkan dana,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo dalam rapat dengar pendapat yang digelar di ruang Banggar DPRD setempat, Rabu (25/6).
Diketahui, berdasarkan laporan sementara, KSU Cakrawala memiliki total tanggungan mencapai Rp 2,2 miliar.
Tanggungan ini dipinjam oleh pengelola utama KSU. Namun, dari angka tersebut tersisa sekitar Rp 1,8 miliar yang belum terselesaikan.
“Kami juga akan memanggil pihak-pihak terkait dalam RDP minggu depan, termasuk anak dari almarhum pengelola Utama KSU ini, pihak kelurahan, kecamatan, serta tim koperasi. Ini penting agar kita bisa duduk bersama dan mencari jalan keluar,” jelas Reno.
Menurutnya, saat ini koperasi masih berjalan secara terbatas. Pengelolaan dana dilakukan secara internal oleh para mantan karyawan yang kini menjadi relawan.
Mereka bertugas mencatat dan mendistribusikan dana kepada para nasabah sesuai kemampuan koperasi, meskipun komunikasi dengan pihak keluarga pengelola, khususnya anak almarhumah bernama Kristian, sulit dilakukan.
“Anam pengelola utama ini sulit dihubungi. Para karyawan koperasi sekarang secara sukarela menjadi relawan, mengakomodir keluhan nasabah dan mengatur keuangan koperasi secara mandiri. Karena mereka merasa memiliki tanggung jawab,” katanya.
Dalam proses pelacakan aset, muncul dugaan bahwa rumah milik almarhumah pengelola utama KSU yang sempat dijanjikan sebagai jaminan pelunasan, belum bisa dimanfaatkan karena status sertifikat yang tidak jelas.
“Rumah yang dihuni ini tidak diketahui atas nama siapa sertifikatnya. Bahkan saat teman-teman dinas coba konfirmasi ke lokasi, tak ditemukan dokumen atau bukti kepemilikan yang sah,” ungkap Reno.
Ia juga mengungkap bahwa para relawan koperasi sempat mendapatkan intimidasi saat mencoba menyampaikan kondisi terkini kepada para nasabah.
Sementara itu, Sekretaris DKUPP Saiful, menegaskan bahwa pihaknya tetap menjalankan fungsi pengawasan koperasi secara berkala, meski diakuinya jumlah koperasi yang diawasi sangat banyak.
“Kami tetap melakukan pengawasan koperasi, termasuk pemeriksaan kesehatan koperasi. Ada lebih dari 1.000 koperasi aktif, belum termasuk 330 koperasi Merah Putih. Jadi bukan berarti kami diam, hanya belum menjangkau semuanya,” jelas Saiful.
Menurutnya, permasalahan yang terjadi di KSU Cakrawala akan menjadi bahan evaluasi penting agar mitigasi risiko ke depan bisa lebih ditingkatkan.
“Kami sudah memberikan peringatan kepada koperasi ini. Tapi pada akhirnya, pelaksanaan di lapangan tetap tergantung koperasinya sendiri. Sayangnya, kami menemukan koperasi ini sempat meminjamkan dana ke pihak luar anggota, dan itu menjadi salah satu masalah,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan manajemen yang diwakili mantan manajer KSU Cakrawala H Rasid menyebutkan, sebelum dirinya mengundurkan diri sebagai manajer pada 2023, dia berusaha karyawan lainnya telah mewanti-wanti agar pengelola utama ini mengembalikan uang yang telah dipinjam.
“Dijanjikanlah rumah itu saat sudah laku. Sampai sekarang belum ada. Harapan kami DPRD bisa memberi solusi terbaik. Kita akan mendukung langkah DPRD untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ujarnya. (mu/fun)
Editor : Abdul Wahid