Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Kantor Perumdam Tirta Argapura Probolinggo Dikirimi Paket Misterius, Diduga Gratifikasi, Diserahkan ke Inspektorat

Inayah Maharani • Selasa, 24 Juni 2025 | 16:55 WIB

 

 

 

DISERAHKAN: Kasim Nurdansyah, Satuan Pengawas Internal Perumdam Tirta Argapura saat menyerahkan paket diduga barang gratifikasi ke Inspektorat Kabupaten Pro
DISERAHKAN: Kasim Nurdansyah, Satuan Pengawas Internal Perumdam Tirta Argapura saat menyerahkan paket diduga barang gratifikasi ke Inspektorat Kabupaten Pro

DRINGU, Radar Bromo- Perumdam Tirta Argapura dikirimi sebuah paket misterius. Paket tersebut dikirim ke kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut pada Minggu (26/5) lalu.

Tak ada nama pengirim yang tertera pada paket tersebut. Hanya ada nama orang yang dituju yaitu direktur Perumdam Tirta Argapura Gandhi Hartoyo.

Awalnya semua petugas di Perumdam tidak sadar atas keberadaan paket tersebut karena ditujukan pada direktur.

Setelah diusut, rupanya paket tersebut diduga barang hadiah dari rekanan mitra Perumdam Tirta Argapura.

Sadar bahwa barang tersebut adalah bentuk gratifikasi, pihak perumdam kemudian menyerahkannya ke Inspektorat Daerah Probolinggo untuk dilaporkan ke KPK.

“Kami tidak tahu isinya. Jadi kami hanya ditugaskan direktur untuk menyerahkan barang yang diduga adalah gratifikasi ini,” katanya Kasim Nurdansyah, Satuan Pengawas Internal Perumdam Tirta Argapura.

Kasyim mengaku pihaknya juga tidak tahu siapa pengirim hadiah tersebut karena namanya tak tertulis pada paket itu.

Namun mereka menduga paket itu diberikan kepada direktur sebagai hadiah yang berasal dari mitra-mitra mereka.

“Kemungkinan dari rekanan kami, kami juga tidak tahu siapa pengirimnya dan tidak berani buka,” lanjutnya.

Untuk selanjutnya barang itu diserahkan kepada inspektorat, sembari menunggu keputusan KPK.  

“Barang hadiah apapun ini kami serahkan ke inspektorat, khawatirnya kalau diterima nanti akan semakin besar dan semakin besar lagi yang diberikan sehingga ada maksud lain,” ujarnya.

Sementara itu, Bidang Investigasi Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo, Ririn Pristantini mengatakan, untuk sementara barang akan disimpan di Inspektorat, sembari menunggu putusan KPK.

“Kami bantu pelaporan pihak Perumdam, nanti balasan dari KPK kemungkinan 7 hari. Baru keputusannya apakah nanti harus diserahkan ke KPK atau dikembalikan kepada pengirim,” terangnya. (ran/fun)

Editor : Abdul Wahid
#perumdam tirta argapura #gratifikasi #pemkab #PDAM #inspektorat #kpk #probolinggo