RANCANGAN Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2024, akhirnya disetujui DPRD Kabupaten Probolinggo. Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (17/6) sore.
Rapat diawali penyampaian Pandangan Akhir (PA) masing-masing fraksi. Dalam PA-nya, seluruh fraksi sepakat menerima dan menyetujui Raperda LPj Pelaksanaan APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Probolinggo.
Fraksi-fraksi tersebut meliputi Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai NasDem. Serta, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Usai penyampaian PA, dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama. Penandatanganan dilakukan oleh empat pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo dan Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris.
Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma, S.E., M.M. menyatakan, berdasarkan PA masing-masing fraksi, pimpinan DPRD sepakat dan menyetujui raperda LPj Pelaksanaan APBD 2024.
“Dengan catatan, semua saran dan masukan dari Pansus, Badan Anggaran, dan fraksi-fraksi dapat ditindaklanjuti demi perbaikan ke depannya,” katanya.
Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris menyebutkan, persetujuan bersama terkait Raperda LPj Pelaksanaan APBD 2024 merupakan wujud kerja sama, sinergi, dan kolaborasi demi pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.
“Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12/2019 Pasal 112, raperda yang disetujui harus segera disampaikan kepada Gubernur paling lambat 3 hari kerja sejak disetujui. Saya instruksikan segera menyampaikan Raperda LPj Pelaksanaan APBD 2024 kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi,” katanya.
Ia menambahkan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2024 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Ini merupakan opini WTP yang diterima 12 kali berturut-turut. Meski masih ada beberapa catatan yang perlu ditindaklanjuti.
“Saya ucapkan terima kasih atas kerja samanya. Masukan dan saran yang diterima, baik dari fraksi, komisi, badan anggaran, dalam pembahasan LPj tahun anggaran 2024, akan menjadi pedoman dan segera ditindaklanjuti sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” ujarnya.
Bupati mengatakan, saat ini pemerintahan di Kabupaten Probolinggo tengah memasuki masa transisi sekaligus akselerasi. Beberapa catatan dalam pembahasan LPj Pelaksanaan APBD 2024, seperti serapan PAD, Silpa, infrastruktur, dan kemiskinan, akan menjadi evaluasi penting.
“Hal-hal tersebut terus kami upayakan dapat diselesaikan tahun ini. Saya juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terus bekerja dan mencari inovasi demi pelayanan dan pembangunan yang maksimal,” ujarnya. (uno/adv)
Editor : Ronald Fernando