Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Pemkab Probolinggo Tinjau Efektivitas Retribusi Supaya Target Jangan Hanya dari Perkiraan dan Negosiasi

Agus Faiz Musleh • Kamis, 12 Juni 2025 | 15:05 WIB
ilustrasi
ilustrasi

KRAKSAAN, Radar Bromo - Jajaran Pemkab Probolinggo tengah meninjau ulang efektivitas retribusi daerah. Sebab sampai saat ini masih ada retribusi yang targetnya dibuat tanpa pertimbangan yang matang.

Kajian itu dimulai dengan diskusi terbatas beberapa waktu lalu yang digelar Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD).

Sekretaris BPPKAD, Aries Purwanto mengatakan, regulasi lokal dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, yang mendorong peningkatan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

“Permasalahan kita sering kali dimulai dari perencanaan belanja yang tidak diiringi dengan proyeksi pendapatan yang realistis. Bahkan target pendapatan kadang disusun tanpa dasar yang kuat, hanya berdasarkan perkiraan atau negosiasi,” ujar Aries.

Ia mengungkapkan bahwa tidak semua jenis retribusi memiliki potensi nyata untuk dikembangkan.

Sebagai contoh, pada jenis retribusi jasa usaha seperti penjualan benih ikan, biaya operasional bisa lebih besar dari pendapatan yang diperoleh.

“Menentukan potensi harus berdasarkan kajian ril. Ini termasuk pemutakhiran data serta identifikasi wajib pajak dan objek pajak baru,” jelasnya.

Aries menekankan perbedaan mendasar antara potensi dan target: potensi adalah estimasi maksimal yang mungkin dicapai.

Sedangkan target adalah bagian dari potensi yang secara realistis bisa dipungut, tergantung pada kapasitas daerah dan kepatuhan wajib pajak.

Dalam analisisnya, BPPKAD menggunakan pendekatan makro dan mikro, serta skenario optimistis, moderat, dan pesimistis untuk memproyeksikan potensi retribusi.

Metode pengumpulan data dilakukan melalui studi literatur, dokumentasi, wawancara, dan diskusi.

Analisis juga mencakup pemetaan kendala dan kategorisasi tipologi daerah menggunakan metode Tipologi Klassen.

Aries menyebut, empat kategori kondisi retribusi: prima (tinggi dan stabil), berkembang (tinggi tapi proporsinya kecil), potensial (masih bisa digali), dan terbelakang (bermasalah dalam pemungutan atau kebijakan tarif). Untuk memperdalam kajian, para OPD yang terlibat nantinya akan diminta mengisi formulir digital yang disediakan pihak ketiga.

Salah satu aspek yang turut dikaji adalah retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dengan pendekatan Berbasis data proyek-proyek pembangunan skala besar di wilayah setempat.

“Kajian ini menantang, tapi bukan berarti tidak bisa dilakukan. Kami hanya perlu data yang kuat dan tambahan dukungan anggaran untuk memastikan hasilnya bisa diimplementasikan,” tutup Aries. (mu/fun)

Editor : Fahreza Nuraga
#pemkab probolinggo #pendapatan asli daerah #pad kabupaten probolinggo #negosiasi