Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Pembunuhan Istri oleh Suami di Alas Malang Probolinggo

Achmad Arianto • Kamis, 12 Juni 2025 | 05:28 WIB
SADIS: Didik pelaku pembunuhan Dwi Nurtikki Damayanti saat melaksanakan rekonstruksi di ruas jalan Alas Malang, Desa Tarokan, Kecamatan Banyuanyar.
SADIS: Didik pelaku pembunuhan Dwi Nurtikki Damayanti saat melaksanakan rekonstruksi di ruas jalan Alas Malang, Desa Tarokan, Kecamatan Banyuanyar.

KRAKSAAN, Radar Bromo - Proses hukum kasus pembunuhan Dwi Nurtikki Damayanti, 25, wanita asal Desa Sumberpoh, Kecamatan Maron terus bergulir.

Berkas perkara saat ini masih dilengkapi penyidik Polres Probolinggo. Setelah menerima berkas tahap pertama yang telah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, petugas segera melakukan penelitian.

“Berkas perkara pembunuhan sebelumnya kami terima dan teliti. Rupanya masih ada yang perlu dilengkapi. Kami kembalikan kepada penyidik beserta petunjuk untuk dilengkapi,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo Taufik Eka Purwanto Rabu (11/6).

Atas petunjuk itulah penyidik Polres Probolinggo harus melengkapi berkas. Proses ini akan dilakukan sampai berkas dinyatakan sudah benar-benar lengkap atau P21.

Selanjutnya setelah berkas lengkap akan dilimpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan.

“Saat ini perkara baru tahap satu,” kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Putra Adi Fajar Winarsa saat dikonfirmasi.

Sebagai informasi polisi menangkap Didik, 25, warga Desa Tunjung, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang sebagai pelaku pembunuhan Dwi Nurtikki Damayanti, 25, wanita asal Desa Sumberpoh, Kecamatan Maron.

Tersangka melakukan pembunuhan terhadap istrinya tersebut karena menduga korban dekat dengan pria lain.

Korban dihabisi dan ditinggalkan begitu saja di ruas Jalan Alas Malang, Desa Tarokan, Kecamatan Banyuanyar.

Pelaku menusukkan pisau yang telah dibawa pada bagian leher dan perut. Usai menghabisi nyawa korban, pelaku kemudian melarikan diri ke Bali.

Baca Juga: Motif Pembunuhan Wanita asal Maron di Alas Malang Banyuanyar Probolinggo Terungkap, Pelaku Ngaku Pergoki Korban Selingkuh

Pelaku diamankan Rabu (16/4) sekitar pukul 17.00 WIB di wilayah Hukum Polda Bali. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak Polres Probolinggo bersama Subdit Jatanras Direskrimum Polda Jatim mengungkap identitas pelaku hingga melakukan pengejaran terhadap pelaku yang telah melarikan diri ke wilayah Bali. (ar/fun)

Editor : Fahreza Nuraga
#selingkuh #pembunuhan #pisau #banyuanyar #Motif #probolinggo