KRAKSAAN, Radar Bromo - Setelah gencar merazia minuman keras (miras) sepanjang 2025, Satpol PP Kabupaten Probolinggo kini mengalihkan fokus pengawasan ke rumah indekos dan hotel yang disinyalir kerap disalahgunakan.
Laporan dari masyarakat menyebutkan, sejumlah tempat tersebut menjadi lokasi aktivitas asusila oleh pasangan bukan suami istri yang oleh warga dijuluki sebagai “pasutri abal-abal”.
“Setelah operasi miras, kami akan bergerak menyisir tempat-tempat penginapan, khususnya kos-kosan dan hotel yang sering dilaporkan warga,” tegas Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto, Selasa (3/6).
“Banyak keluhan masuk, menyebut tempat-tempat itu dijadikan lokasi mesum oleh pasangan tidak sah,” kata Sugeng Wiyanto.
Langkah ini, kata Sugeng, merupakan lanjutan dari upaya penegakan perda dan menjaga ketertiban umum di tengah masyarakat.
Sebelumnya, selama periode Januari hingga Mei 2025, Satpol PP telah mengamankan hampir 5.000 botol miras berbagai jenis.
Dari arak Bali, oplosan lokal, hingga merek internasional dengan harga mahal, semuanya disita dari warung, gudang, hingga tempat hiburan malam.
“Peredaran miras sudah kami tindak tegas, dan selanjutnya kami tidak akan diam melihat praktik penyalahgunaan kos dan hotel. Ini penting untuk menjaga moralitas masyarakat,” ujarnya.
Sugeng menegaskan, razia ke indekos dan hotel bukan semata demi penindakan, melainkan juga edukasi.
Pemilik indekos dan penginapan diminta aktif memverifikasi identitas tamu, serta tidak membiarkan tempat usahanya dijadikan lokasi tindakan asusila.
“Pemilik kos wajib tahu siapa yang tinggal di tempatnya. Jangan tutup mata demi uang sewa,” tambah Sugeng.
Rencana razia ini mendapat dukungan dari tokoh masyarakat dan ormas keagamaan. Banyak yang menilai langkah ini sebagai respon konkret atas keresahan warga terhadap maraknya praktik kumpul kebo yang dianggap meresahkan.
“Kami tidak antikebebasan. Tapi kebebasan tidak bisa menabrak norma dan hukum. Apalagi jika sampai mengganggu ketenangan warga sekitar,” tutup Sugeng.
Langkah Satpol PP ini menjadi sinyal bahwa Pemkab Probolinggo serius menjaga ruang publik dari aktivitas ilegal dan asusila.
Kini, masyarakat menunggu seberapa konsisten dan efektif pengawasan terhadap hotel dan kos-kosan berjalan dalam praktiknya. (mu/fun)
Editor : Abdul Wahid