Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Dishub-PLN Rekonsiliasi untuk Kurangi Tagihan PJU yang Membengkak di Kabupaten Probolinggo

Agus Faiz Musleh • Senin, 26 Mei 2025 | 16:00 WIB

 

 

SEDOT LISTRIK: Lampu penerangan di wilayah Tongas, Kabupaten Probolinggo. Hampir tiap bulan Pemkab Probolinggo membayar miliaran untuk listrik PJU.
SEDOT LISTRIK: Lampu penerangan di wilayah Tongas, Kabupaten Probolinggo. Hampir tiap bulan Pemkab Probolinggo membayar miliaran untuk listrik PJU.

 

KRAKSAAN, Radar Bromo – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo kembali menggelar pertemuan dengan pihak PLN untuk membahas tagihan listrik penerangan jalan umum (PJU) yang terus naik.

Rekonsiliasi ini berlangsung di Kantor ULP Probolinggo, Jumat (23/5), dan fokus membahas tagihan bulan Mei 2025 atas pemakaian listrik di bulan sebelumnya.

Kasi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Dishub, Sigit Wida Hartono mengatakan, pertemuan ini dilakukan untuk mengecek ulang rincian tagihan yang diajukan PLN. “Jangan sampai seperti beli kucing dalam karung,” ujarnya.

Rekonsiliasi ini, kata Sigit, disebut rutin dilakukan setiap bulan. Lokasinya bergantian antara Dishub dan beberapa kantor PLN seperti ULP Probolinggo, ULP Kraksaan, hingga UP3 Pasuruan.

Tujuannya, menurut Sigit, untuk memastikan transparansi atas fluktuasi tagihan listrik PJU yang dinilai tak menentu.

BAHAS: Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo beserta PLN melakukan rekonsiliasi fluktuasi tagihan pembayaran PJU, di Kantor ULP Probolinggo, Jumat (23/5).
BAHAS: Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo beserta PLN melakukan rekonsiliasi fluktuasi tagihan pembayaran PJU, di Kantor ULP Probolinggo, Jumat (23/5).

Sigit menyebut, tagihan bulan Mei 2025 masih dalam batas wajar. Namun kegiatan semacam ini penting sebagai alat kontrol.

Jika ditemukan kejanggalan, semisal dari ID pelanggan (IDPEL) tertentu, maka akan dilakukan pemeriksaan bersama.

“Nilai fluktuasinya ada dikisaran Rp 200-500 ribu. Masih batas wajar, jadi kami sepakat melakukan (membayar,red) penagihannya,” ujarnya.

Jika terbukti ada kelebihan bayar atau kekurangan, penyesuaian dilakukan melalui berita acara dan diperhitungkan dalam tagihan bulan berikutnya.

“Setiap bulan total pembayaran untuk PJU ini sekitaran Rp 1-1,1 Miliar. Tidak lebih dari itu,” katanya.

Di sisi lain, Manajer ULP PLN Rayon Kraksaan, Hans Tua Michele Sinaga belum merespon saat Jawa Pos Radar Bromo menghubunginya. Telepon dan pesan belum dijawab yang bersangkutan. (mu/fun)

Editor : Abdul Wahid
#listrik #pju #penerangan #pln #dishub