KRAKSAAN, Radar Bromo–Hunian yang overload menjadi permasalahan lembaga pemsyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan). Agar tak menjadi konflik, Rutan Kraksaan kerap melakukan pemindahan kamar hunian bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Pemindahan kamar hunian WBP ini merupakan salah satu upaya mengatasi persoalan overcrowding atau kelebihan kapasitas.
Hal ini bukan hanya sebatas persoalan teknis, lebihnya kapasitas tersebut dapat menimbulkan sejumlah dampak serius seperti meningkatnya potensi konflik antar WBP, gangguan kesehatan, hingga hambatan dalam pelayanan dan pembinaan.
“Memindahkan tahanan dari satu kamar ke kamar lain bisa menjadi solusi untuk mengurangi kepadatan penghuni kamar. Ini penting untuk menjaga stabilitas dan kualitas pembinaan yang diberikan kepada WBP,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Kraksaan Muhammad Bayu Hendaruseto.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan M. Azis Yulianto menambahkan, sudah ada 9 WBP yang melakukan pemindahan kamar.
Proses pemindahan dilakukan dengan memperhatikan aspek keamanan dan kondisi psikologis para WBP. Pemindahan juga dilakukan dengan pertimbangan yang matang. Mulai dari riwayat interaksi antar WBP dan situasi keamanan kamar.
“Penataan hunian dilakukan demi terciptanya kondisi pemasyarakatan yang aman dan humanis,” bebernya.
Dengan pemindahan ini, Rutan Kraksaan berharap dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik dan mendukung proses pembinaan.
Kedepannya akan dilakukan pemindahan secara bertahap. Harapannya distribusi WBP di dalam rutan menjadi lebih seimbang. Serta mampu meminimalisir potensi gangguan yang dapat terjadi.
“Kami lakukan pemindahan juga agar suasana tetap kondusif dan tidak menimbulkan gesekan antar WBP,” imbuhnya. (ar/fun)
Editor : Fahreza Nuraga