Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Buntut Video Viral Pesta Miras di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan, Sejumlah Tokoh Masyarakat Datangi MUI, Ini Tuntutannya

Agus Faiz Musleh • Rabu, 30 April 2025 | 04:55 WIB
SOROTI PEREDARAN MIRAS: Forum Peduli Akhlak dan MUI Probolinggo bersama sejumlah pihak membahas dugaan pesta miras di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan.
SOROTI PEREDARAN MIRAS: Forum Peduli Akhlak dan MUI Probolinggo bersama sejumlah pihak membahas dugaan pesta miras di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan.


KRAKSAAN, Radar Bromo —Video viral pesta miras di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan, tidak hanya meresahkan warga sekitar.

Forum Peduli Akhlak dan Ketertiban Masyarakat Kabupaten Probolinggo meminta agar sanksi untuk penjual dan pengguna diperberat.

Permintaan itu disampaikan forum tersebut saat mendatangi kantor MUI Kabupaten Probolinggo Senin (28/4) sore.

Sejumlah pihak hadir dalam pertemuan itu. Salah satunya, Forum Umat Islam Bersatu, Pemuda Ansor, dan Kemenag Kabupaten Probolinggo.

Mustofa, koordinator Forum Peduli Akhlak dan Ketertiban Masyarakat menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kejadian itu. Dia pun meminta agar MUI mengambil sikap tegas.

 “Hal ini (pesta miras, Red) dilakukan secara terang-terangan dan di tempat umum. Karena itu, kami perlu menyamakan persepsi bahwa kejadian ini perlu direspons,” katanya.

Mustofa juga menyoroti Perda Miras (Perda Nomor 03/2014 tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol di Kabupaten Probolinggo, Red) yang penerapannya dinilai kurang maksimal.

Selain itu, sanksi untuk penjual dan pengguna miras di perda itu sangat ringan. Mereka hanya dikenai tindak pidana ringan (tipiring) dengan kurungan penjara 6 bulan dan denda maksimal Rp 50 juta.

Pertemuan itu sendiri menyepakati sejumlah hal penting yang rencananya akan dikemas dalam bentuk rekomendasi resmi pada Pemkab Probolinggo. Di antaranya, mengusulkan revisi perda miras di Kabupaten Probolinggo.

“Kami mendorong agar perda miras direvisi. Karena sanksi untuk penjual dan pengguna sangat ringan,” katanya

Menurutnya, pemberantasan miras bukan hanya tanggung jawab pihak tertentu, namun semua kalangan. Mulai pemerintah daerah, penegak hukum, tapi juga organisasi masyarakat di Kabupaten Probolinggo.

“Kami juga sepakat untuk tidak takut terhadap pihak-pihak yang telah merusak akhlak masyarakat. Kami menemukan indikasi keterlibatan oligarki lokal dan bandar-bandar yang hingga saat ini belum tersentuh penegak hukum. Harapan kami, penegakan hukum ke depan tidak lagi parsial, tetapi menyeluruh,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Ahmad Budiono, Wakil Ketua Forum Umat Islam Bersatu Kabupaten Probolinggo. Dia juga mengecam keras aksi pesta miras di fasilitas umum tersebut.

“Itu bukan lagi minum biasa, tetapi sudah sangat mencoreng. Mereka berani secara terang-terangan di fasilitas umum. Artinya moral mereka sudah demikian bejat,” tegas Ahmad Budiono.

Menurutnya, tindakan tersebut bertentangan dengan visi Kabupaten Probolinggo sebagaimana termaktub dalam renstra daerah.

Yaitu, mewujudkan kabupaten yang sejahtera, berkeadilan, mandiri, berwawasan lingkungan, dan berakhlak mulia.

Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Probolinggo Abdul Wasik Hanan menyambut baik pertemuan itu.

Ia mengaku prihatin dengan maraknya kasus miras di ruang publik. Termasuk aksi kriminalitas lainnya yang mencoreng citra Kabupaten Probolinggo sebagai ‘Kota Santri’.

“Apa yang disampaikan oleh beliau-beliau kami respons dan insyaallah akan kami teruskan kepada pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Wasik menggarisbawahi, salah satu kesepakatan penting dalam pertemuan itu adalah mendesak penegakan hukum yang tegas para penjual dan pengguna miras.

Agar ada efek jera. Terutama untuk mereka yang minum miras secara terang-terangan di tempat umum.

“Kami berencana menyampaikan kesepakatan ini secara resmi melalui surat sebelum bertemu dengan aparat penegak hukum,” jelasnya. (mu/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#stadion gelora merdeka #forum umat islam bersatu #pesta miras #video viral #mui #probolinggo #Kraksaan