KRAKSAAN, Radar Bromo - Rumah dinas Bupati Probolinggo semestinya berada di Pendapa yang lokasinya ada di kawasan Alun-Alun Probolinggo.
Namun di era Bupati Mohammad Haris, rencananya akan menempati guest house yang terletak utara Alun-Alun Kraksaan sebagai rumah dinas.
Saat ini, bangunan tersebut sedang dalam proses rehabilitasi ringan.
Ini agar sesuai dengan kebutuhan tempat tinggal resmi seorang kepala daerah.
Hal tersebut dikonfirmasi Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo, Kristiana Ruliani, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Hellen Ari Hermawan.
“Guest house itu memang sejak Kraksaan ditetapkan sebagai ibu kota Kabupaten Probolinggo, secara otomatis difungsikan sebagai rumah dinas Bupati,” ujar Hellen.
Hellen menambahkan bahwa penggunaan guest house sebagai rumah dinas tidak memerlukan penetapan status baru.
Sebab, menurut data yang tercatat, memang terdapat dua aset milik daerah yang berstatus sebagai rumah dinas bupati. Salah satunya adalah guest house.
“Digunakan memang haknya beliau. Tidak perlu ada penetapan status penggunaan karena, di catatan kami, memang ada dua fungsinya. Guest house dan rumah dinas bupati,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Probolinggo, Roby Siswanto, menjelaskan bahwa rehabilitasi yang dilakukan bersifat ringan dan lebih kepada penyesuaian fungsi bangunan.
“Rehab ringan seperti pembangunan kamar untuk ajudan, ruang tamu, dan kebutuhan lainnya. Rumah dinas bupati tentu harus pantas untuk menerima tamu dan kegiatan lainnya kepetingan pekerjaan Bupati” ungkap Roby.
Roby menambahkan bahwa guest house tersebut akan menjadi tempat tinggal yang dapat digunakan secara rutin oleh Bupati Mohammad Haris.
Sehingga fasilitas di dalamnya dibangun sesuai dengan kebutuhan seorang kepala daerah.
Dengan langkah ini, diharapkan keberadaan rumah dinas tersebut dapat mendukung aktivitas Bupati Probolinggo secara lebih efektif dan representatif.
Terutama dalam menjamu tamu-tamu daerah maupun dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan sehari-hari. (mu/fun)
Editor : Abdul Wahid