KREJENGAN, Radar Bromo– Setelah empat tahun mangkrak, akhirnya kantor Pemerintah Desa Tanjungsari di Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, akan segera ditempati.
Rencananya, kantor itu mulai ditempati Senin (14/4). Karena itu, kerja bakti membersihkan kantor dilakukan Jumat (11/4) pagi. Termasuk, pengecatan kantor dan pemasangan banner.
“Alhamdulillah, Senin (14/4), perdana kami akan ngantor di kantor desa ini setelah empat tahun tidak ditempati,” terang Kades Tanjungsari Suyono.
Selama empat tahun sejak 2021, kantor ini memang ditinggalkan. Penyebabnya, karena konflik lahan kantor pemdes dengan salah satu warga setempat yang terjadi sejak kepemimpinan kades sebelumnya.
Pemdes Tangjungsari lantas pindah ke gedung Polindes untuk memberi pelayanan kepada masyarakat.
Walaupun, kondisinya tidak layak dijadikan kantor. Mulai gedung yang sempit dan hanya punya satu ruangan.
“Sebelumnya, kami menempati gedung Polindes. Kondisinya tidak layak. Menerima tamu dari kecamatan dan pemkab ya di sana. Sampai malu,” katanya.
Tidak ditempatinya kantor Desa Tanjungsari ini diungkapnya lantaran terjadi konflik dengan salah satu warga yang mengklaim tanah kantor desa itu miliknya.
Bahkan, sejak 2021 setelah kantor desa dibangun, warga tersebut menempati kantor desa dengan alasan tidak punya rumah.
Sejak Suyono menjabat pada 2022, ia mengaku telah melakukan mediasi dengan pihak keluarga yang mengaku sebagai ahli waris tanah kantor pemdes itu.
Pendekatan secara persuasif pun dilakukan olehnya, hingga akhirnya pihak keluarga paham.
“Kita pelan-pelan memberi pemahaman. Hingga akhirnya mereka paham akan keputusan Mahkamah Agung bahwa tanah ini memang hak kantor desa,” katanya. (mu/hn)
Editor : Muhammad Fahmi