Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Tata Ulang PKL di Kawasan Stadion Gelora Merdeka Kraksaan

Agus Faiz Musleh • Senin, 7 April 2025 | 19:00 WIB

 

 

SEPI: Sisi Timur Stadion Gelora Merdeka Kraksaan saat sianghari. Di malam hari, lokasi ini digunakan para pedagang kaki lima.
SEPI: Sisi Timur Stadion Gelora Merdeka Kraksaan saat sianghari. Di malam hari, lokasi ini digunakan para pedagang kaki lima.

KRAKSAAN, Radar Bromo–Pemkab Probolinggo mulai menyiapkan penataan terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Stadion Gelora Merdeka (SGM) Kraksaan.

Langkah ini diambil untuk menciptakan suasana yang lebih tertib, aman, dan nyaman, baik bagi pedagang maupun pengunjung.

Kepala Bidang Perdagangan, Mehdinsareza Wiriarsa Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo mengatakan, penataan ini bertujuan memberikan ruang beraktivitas yang lebih baik bagi para pedagang.

“Kami ingin memastikan para PKL bisa berjualan dengan lebih teratur, tanpa mengganggu kenyamanan masyarakat yang berkunjung ke stadion,” ujar Reza.

Ia menambahkan, penataan tersebut tak hanya berdampak pada kondisi lingkungan, tetapi juga memberi manfaat bagi warga sekitar.

Lingkungan yang lebih rapi akan menciptakan suasana yang lebih nyaman dan mendukung pengelolaan kawasan stadion secara keseluruhan.

Reza juga menuturkan, penataan ini mencakup peningkatan fasilitas umum seperti pengelolaan parkir dan sistem kelistrikan yang memadai.

Hal ini diharapkan bisa menunjang aktivitas ekonomi dan sosial di kawasan tersebut.

“Tujuan akhirnya adalah menciptakan kawasan publik yang tertata dan menyenangkan bagi siapa pun yang datang,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, pemkab akan melakukan pembangunan infrastruktur pendukung guna meningkatkan kualitas layanan di area stadion.

“Penataan ini merupakan wujud keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban ruang publik, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi semua pihak,” tutup Reza. (mu/fun)

Editor : Abdul Wahid
#stadion gelora merdeka #pkl #Kraksaan