Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Awasi Unit Usaha Peternakan di Besuk Probolinggo untuk Kestabilan Harga Daging

Agus Faiz Musleh • Rabu, 26 Maret 2025 | 17:45 WIB
CEK LOKASI: Petugas Dinas Pertanian mendatangi unit usaha perternakan di Kecamatan Besuk.
CEK LOKASI: Petugas Dinas Pertanian mendatangi unit usaha perternakan di Kecamatan Besuk.

KRAKSAAN, Radar Bromo - Sebuah unit usaha peternakan di Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk kini sedang diawasi Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo.

Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran operasional dan keamanan pangan, khususnya terkait lalu lintas hewan ternak dan ketersediaan daging sapi di daerah tersebut.

Senin (24/4) lalu lokasi bahkan didatangi. Pengawasan ini dipimpin langsung Kepala Diperta Kabupaten Probolinggo, Arif Kurniadi, yang didampingi Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Nikolas Nuryulianto.

Dalam pemeriksaan tersebut, mereka mencatat bahwa unit usaha ini memiliki 128 ekor sapi dengan kapasitas kandang yang mampu menampung hingga 150 ekor.

Menurut Arif, keberadaan unit usaha ini sangat berperan dalam menjaga ketahanan pangan di Kabupaten Probolinggo.

“Tempat ini berfungsi sebagai kandang karantina sekaligus lokasi penggemukan sapi yang didatangkan dari Jawa Barat sebelum dikirim ke Rumah Potong Hewan (RPH) di Surabaya dan Malang,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa proses karantina dan penggemukan berlangsung sekitar 120 hari sebelum sapi dipotong untuk memenuhi kebutuhan daging di pasar.

“Kami memastikan setiap sapi yang masuk ke Kabupaten Probolinggo sudah divaksinasi terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Dengan proses ini, kami ingin menjamin kesehatan ternak serta menjaga ketersediaan daging yang aman bagi masyarakat,” paparnya.

Arif menegaskan pentingnya menjaga kebersihan kandang dan kualitas pakan sapi agar ternak tetap sehat.

Selain itu, pengelolaan limbah juga harus diperhatikan guna menjaga lingkungan sekitar.

“Kami berharap unit usaha ini bisa terus beroperasi dengan baik, menjaga kebersihan, serta mematuhi standar kesehatan ternak,” ujarnya.

Sementara itu, Nikolas Nuryulianto menambahkan bahwa pemilik usaha telah berkomitmen untuk menjalankan usaha peternakan sesuai regulasi yang berlaku.

Salah satu aturan yang diterapkan adalah memastikan bahwa pemotongan sapi hanya dilakukan di RPH Surabaya atau Malang, sesuai kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. “Kebijakan ini dibuat untuk menjaga kestabilan harga daging sapi di pasaran,” ungkapnya.

Niko, panggilannya juga menekankan pentingnya koordinasi antara unit usaha dan Diperta Kabupaten Probolinggo dalam mengawasi jumlah sapi yang masuk.

Serta memastikan semua prosedur sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2020 tentang lalu lintas hewan dan produk hewan.

“Dengan pengawasan rutin seperti ini, kami ingin memastikan bahwa usaha peternakan di Kabupaten Probolinggo tetap memenuhi standar ketahanan pangan dan kesehatan hewan. Ini juga bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga distribusi pangan yang berkualitas dan mendukung kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (mu/fun)

Editor : Abdul Wahid
#ternak #pmk